Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil menangkap tiga pengedar dalam kurun waktu sehari penindakan.
"Ketiganya beda jaringan pengedar dan kami tangkap di lokasi berbeda," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit III AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Jumat.
Pada penindakan Selasa (7/8) itu, tersangka pertama yang ditangkap EG (35) di Jalan Pangeran Antasari Gang Suka Damai, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
"Pelaku melakukan transaksi di tepi jalan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu berat kotor 0.28 gram," jelas Matsari.
Kemudian di lokasi berbeda, ditangkap lagi tersangka SD (33) di Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin dengan ditemukan satu paket sabu-sabu berat kotor 0,60 gram.Selanjutnya pengedar ketiga yang berhasil diamankan SP (38) di Jalan Prona IV Gang Hidayah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
"Kali ini barang bukti yang kami sita cukup banyak berupa 12 paket sabu-sabu berat kotor 7,80 gram," ungkap Matsari.
Oleh penyidik, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.