Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Masyarakat yang telah melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru atau perpanjangan di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polresta Banjarmasin diminta bersabar karena material SIM dari Korlantas Polri belum juga datang. Meski begitu, SIM sementara dijamin legalitasnya.
"Jadi masyarakat jangan resah. Surat tanda bukti SIM sementara legal yang fungsi dan kegunaannya sama seperti SIMsebenarnya," terang Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ipda Andi Tri Hidayat, Selasa.
Seperti diketahui, kekosongan blanko SIM sudah berlangsung sejak 22 Juni 2018 lalu. Petugas pun memberikan surat keterangan atau pengganti SIM berbentuk kertas.
"Kemaren kami sempat mendapatkan material SIM dari Polda Kalsel sebanyak 1.000 keping untuk cetak tanggal 21 dan 22 Juni karena itu merupakan pemohon pertama sejak SIM kosong, sehingga mereka didahulukan," beber Andi.
Sedangkan jika nantinya ketersediaan blanko dari Korlantas Polri sudah datang, ungkap Andi, pemohon bisa mengambil SIM dengan menunjukkan surat tanda bukti SIM sementara.
"Nanti kami umumkan di akun media sosial Instagram 'satpasbjm' dan juga media online dan cetak di Banjarmasin," jelasnya kepada Kantor Berita Antara.
Meski ketiadaan material blanko SIM, namun pemohon SIM di Satpas Polresta Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km 21 Kota Banjarbaru tetap tinggi. Tercatat pemohon SIM baru mencapai 100 perhari. Sementara perpanjangan antara 150 hingga 200 orang.
Andi pun mengimbau masyarakat pemohon SIM agar jangan bosan-bosannya untuk belajar dan berlatih agar bisa lulus baik pada ujian teori maupun praktik.
"Banyak video praktik ujian SIM bisa dilihat di Youtube. Kemudian bagi masyarakat silahkan datang melihat langsung ujian praktik SIM di belakang Satpas meski tidak ada jadwal yang bersangkutan mengikuti ujian. Yang tak kalah penting, jangan sungkan bertanya kepada petugas jika mengalami keraguan atau kesulitan. Pastikan benar-benar siap sebelumnya tes," pungkas Andi menekankan.
Masyarakat diminta bersabar, SIM sementara dijamin legalitasnya
Selasa, 31 Juli 2018 8:52 WIB
Jadi masyarakat jangan resah. Surat tanda bukti SIM sementara legal yang fungsi dan kegunaannya sama seperti SIM sebenarnya