Barabai, (Antaranews Kalsel) - Plt Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H A Chairansyah meminta kepada seluruh SOPD dan Kantor untuk menertibkan administrasi keuangan sesuai evaluasi hasil pemeriksaan BPK RI.
"Apa-apa yang sudah menjadi catatan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan beberapa waktu yang lalu sifatnya wajib ditindaklanjuti," katanya, Rabu (25/7) di Barabai.
Menurutnya Pihak BPK RI pun hanya memberi waktu selama kurang lebih dua bulan kepada Pemkab HST untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Untuk itu diharapkan para Kepala SOPD di Lingkungan Pemkab HST agar serius menyikapinya,"tegasnya.
Selain itu, Chairansyah juga berharap agar tahun depan Pemkab HST kembali dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun dengan syarat laporan dan administrasi keuangan Pemkab HST harus tertib dan benar-benar sesuai apa yang menjadi arahan dari pihak BPK RI.
Plt Bupati juga mengevaluasi kinerja SOPD sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut serta tak ketinggalan evaluasi kinerja selama kurun waktu triwulan kedua atau enam bulan ini.
"Hari ini kita juga menyusun langkah-langkah dalam rangka pelaksanaan anggaran dan kegiatan yang masih tersisa ke depan," katanya.
Tertibkan administrasi keuangan
Rabu, 25 Juli 2018 8:07 WIB
diharapkan para Kepala SOPD di Lingkungan Pemkab HST agar serius menyikapinya