Banjarbaru, (Antara) - Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap dua dari lima orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban usai pesta minuman keras hasil campuran alkohol dan minuman energi.
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Kelana Jaya di Banjarbaru, Kamis, mengatakan pihaknya masih memburu tiga pelaku pengeroyokan menewaskan korban bernama Basir.
"Dua pelaku pengeroyokan berinisial AS dan DK ditangkap tak lama setelah kejadian, sedangkan tiga pelaku lainnya yakni SW, AL dan AN masih dalam proses pengejaran," ujarnya.
Menurut kapolres didampingi Waka Polres Kompol Iwan, penganiayaan berat menewaskan korban berawal saat pesta miras di warung kawasan Minggu Raya Banjarbaru Rabu (11/7) dinihari.
Disebutkan, minuman keras yang dikonsumsi korban bersama lima orang pelaku adalah campuran alkohol dengan kadar 90 persen dan bubuk minuman berenergi merk tertentu.
"Saat mengonsumsi minuman yang memabukan itu, terjadi cekcok antara korban dengan tersangka AS kemudian korban menjauh tetapi dikejar AS dan AN yang terus mengeroyok," ucap kapolres.
Selanjutnya, tersangka SW alias Mahing mendatangi dan ikut melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam yakni pisau dan menusuk tubuh korban sebanyak lima kali.
Korban yang mendapat sejumlah luka tusukan ditubuhnya, roboh bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat kejadian dan lima rekannya yang menjadi pelaku penganiayaan melarikan diri.
Tak lama setelah kejadian, personel Polres Banjarbaru tiba di lokasi kemudian menangkap tersangka AS yang berada tak jauh dari lokasi disusul penangkapan terhadap tersangka DK.
"Tiga tersangka lain masih buron dan petugas melakukan pengejaran terhadap mereka. Kami mengimbau tiga tersangka menyerahkan diri ke kantor polisi atau dijemput petugas," pesannya.
Dikatakan, motif penganiayaan berat itu hanya karena ketersinggungan salah satu tersangka akibat pengaruh minuman beralkohol sehingga masyarakat diimbau tidak mengonsumsinya.
"Motifnya karena tersinggung akibat pengaruh minuman beralkohol sehingga masyarakat jangan mengonsumsi dan melaporkan ke polisi jika ada yang orang mengonsumsinya," kata dia.***2***
Polisi tangkap pengeroyok yang tewas korban usai pesta Miras
Kamis, 12 Juli 2018 18:39 WIB
minuman keras yang dikonsumsi korban bersama lima orang pelaku adalah campuran alkohol dengan kadar 90 persen dan bubuk minuman berenergi merk tertentu,