Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Supian HK mengatakan, pembangunan pelabuhan laut di Jorong Kabupaten Tanah Laut (Tala) atau di wilayah timur provinsi itu terancam batal.
Ia mengemukakan itu ketika pertemuan dengan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin wakil ketua lembaga legislatif tersebut, Wartono SE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Banjarmsin, Rabu.
"Kemungkinan batal atau tertundanya pembangunan Pelabuhan Jorong (sekitar 125 kilometer timur Banjarmasin) itu karena ada permasalahan," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.
Oleh karenanya pada kesempatan pertama dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan tersebut ke luar daerah akan mempertanyaan kejelasan persoalan pembangunan Pelabuhan Jorong itu.
"Kami akan mempertanyakan dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait persoalan pembangunan Pelabuhan Jorong itu," demikian Supian HK SH dan mendapat gelar doktor kehormatan tersebut, disampingi Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Riswandi SIP.
Sementara Riswandi-anggota DPRD Kalsel tiga periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengaku, dirinya tidak/belum mengetahui persoalan Pelabuhan Jorong yang keberadaannya nanti sebagai penunjang infrastruktur untuk pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK).
"Mungkin Pak Supian HK mengetahui persoalan Pelabuhan Jorong tersebut melalui jalur khusus," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu.
Kedatangan Komisi III DPRD Banjarbaru yang diketuai H Bambang S Rony BE serta sekretarisnya, Emy Lestari itu mengonsultasikan pembangunan infrastruktur di wilayah mereka dengan Komisi III DPRD Kalsel.
Beberapa permasalahan yang wakil rakyat "kota idaman" Banjarbaru itu dengan Komisi III DPRD Kalsel antara lain penerangan jalan umum (JPU) pada jalan nasional dan provinsi tidak menyala, sehingga menurut mereka rawan kecelakaan karena gelap.
Selain itu, batas antara Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Banjar, Kalsel di sekitar Jalan A Yani km18, serta meminta Pemprov setempat membangunkan embong guna pengendalian atau pencegahan bencana banjir.
Kemudian pembenahan lingkungan/kawasan Bandara Sjamudin Noor (27 kilometer utara Banjarmasin) agar lebih bagus guna pencitraan daerah terhadap tamu, baik bagi Pemprov Kalsel maupun Kota Banjarbaru sendiri.
