• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Sabtu, 28 Juni 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Kamis, 22 Mei 2025 11:34

  • Nasional
    • Trump geram media sebut AS beri bantuan dana untuk Iran

      Trump geram media sebut AS beri bantuan dana untuk Iran

      Sabtu, 28 Juni 2025 17:18

      Harga emas Antam anjlok ke Rp1,884 juta/gram

      Harga emas Antam anjlok ke Rp1,884 juta/gram

      Sabtu, 28 Juni 2025 15:42

      Rupiah menguat lagi jadi Rp16.207 per dolar AS

      Rupiah menguat lagi jadi Rp16.207 per dolar AS

      Jumat, 27 Juni 2025 13:27

      Emas Antam hari ini Rp1,907 juta/gram, turun Rp17.000

      Emas Antam hari ini Rp1,907 juta/gram, turun Rp17.000

      Jumat, 27 Juni 2025 13:11

      Ketua KPK: Korupsi kuota haji khusus diduga terjadi pada 2023-2024

      Ketua KPK: Korupsi kuota haji khusus diduga terjadi pada 2023-2024

      Jumat, 27 Juni 2025 6:36

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • VNL  2025 - Ukraina bungkam Jepang, Iran hajar Argentina

        VNL 2025 - Ukraina bungkam Jepang, Iran hajar Argentina

        Sabtu, 28 Juni 2025 6:12

        Sepak takraw Indonesia diyakini kembali berjaya di SEA Games 2025

        Sepak takraw Indonesia diyakini kembali berjaya di SEA Games 2025

        Sabtu, 28 Juni 2025 5:58

        IBL 2025 - Rans Simba akhiri catatan negatif kontra Kesatria Bengawan Solo

        IBL 2025 - Rans Simba akhiri catatan negatif kontra Kesatria Bengawan Solo

        Jumat, 27 Juni 2025 5:28

        IBL 2025 - Satria Muda taklukkan Prawira 76-69

        IBL 2025 - Satria Muda taklukkan Prawira 76-69

        Jumat, 27 Juni 2025 5:14

        IBL 2025 - Laga Satria Muda vs Prawira malam ini

        IBL 2025 - Laga Satria Muda vs Prawira malam ini

        Kamis, 26 Juni 2025 16:50

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        Selasa, 17 Juni 2025 22:02

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:18

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:15

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        Kamis, 12 Juni 2025 19:55

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Kamis, 26 Juni 2025 7:50

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Sabtu, 21 Juni 2025 22:08

        Poliban bekali mahasiswa untuk menatap peluang usaha otomotif

        Poliban bekali mahasiswa untuk menatap peluang usaha otomotif

        Jumat, 13 Juni 2025 12:32

        Poliban bentuk pola pikir mahasiswa agar berani berwirausaha

        Poliban bentuk pola pikir mahasiswa agar berani berwirausaha

        Kamis, 12 Juni 2025 20:38

    • English News
      • South Kalimantan ready to commence Sekolah Rakyat, receives 225 students

        South Kalimantan ready to commence Sekolah Rakyat, receives 225 students

        Kamis, 26 Juni 2025 23:35

        Tapin partners with PT MCS to develop rice processing industry

        Tapin partners with PT MCS to develop rice processing industry

        Kamis, 26 Juni 2025 22:33

        Govt, Pertamina to discuss impact of Iran-Israel conflict

        Govt, Pertamina to discuss impact of Iran-Israel conflict

        Kamis, 26 Juni 2025 6:51

        Banjarmasin to vaccinate thousands of children againt dengue

        Banjarmasin to vaccinate thousands of children againt dengue

        Kamis, 26 Juni 2025 0:59

        South Kalimantan's economy grows 4.81 percent amids global challanges

        South Kalimantan's economy grows 4.81 percent amids global challanges

        Rabu, 25 Juni 2025 20:56

    • Infografik
    • Foto
      • Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Senin, 23 Juni 2025 21:36

        Bang Arul hadir pada pengukuhan BPP KKSS

        Bang Arul hadir pada pengukuhan BPP KKSS

        Senin, 23 Juni 2025 18:19

        DPRD sampaikan catatan dan saran pada pembahasan LPj APBD 2024

        DPRD sampaikan catatan dan saran pada pembahasan LPj APBD 2024

        Senin, 23 Juni 2025 18:06

        Bupati Tanah Bumbu hadiri pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru

        Bupati Tanah Bumbu hadiri pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru

        Minggu, 22 Juni 2025 20:55

        Bang Arul lantik pengurus GOW Tanah Bumbu periode 2025–2030

        Bang Arul lantik pengurus GOW Tanah Bumbu periode 2025–2030

        Minggu, 22 Juni 2025 20:46

    • Video
      • Banjarmasin lindungi produk IKM dengan kekayaan intelektual

        Banjarmasin lindungi produk IKM dengan kekayaan intelektual

        Rabu, 25 Juni 2025 21:52

        Kepala daerah di Kalsel dikukuhkan jadi Ayah Bunda GenRe 2025

        Kepala daerah di Kalsel dikukuhkan jadi Ayah Bunda GenRe 2025

        Selasa, 24 Juni 2025 21:28

        Tinjau SPMB di Banjarmasin, Wamendikdasmen pastikan berjalan baik

        Tinjau SPMB di Banjarmasin, Wamendikdasmen pastikan berjalan baik

        Jumat, 20 Juni 2025 18:55

        Wamen UMKM minta pelaku UKM Banjarmasin rambah platform digital

        Wamen UMKM minta pelaku UKM Banjarmasin rambah platform digital

        Kamis, 19 Juni 2025 20:07

        Festival Sepak bola U-14, wadah bina atlet sejak usia dini

        Festival Sepak bola U-14, wadah bina atlet sejak usia dini

        Kamis, 19 Juni 2025 17:07

    Kasus Agraria Api Dalam Sekam

    Minggu, 20 Mei 2012 20:09 WIB

    Berbagai kasus pertanahan yang terjadi antara masyarakat, perusahaan sawit dan tambang batu bara di Kalimantan Selatan, bagaikan api dalam sekam, yang sewaktu-waktu bisa menjadi bom waktu, bila pemerintah tidak arif mencarikan solusinya.

    Berbagai kasus perebutan lahan di daerah kaya tambang ini, seakan mengusik ketenteraman warga provinsi yang dikenal kondusif dan terbuka bagi pendatang dan investor, baik dalam maupun luar negeri.

    Bahkan, tidak adanya kejelasan penyelesaian berbagai kasus pertanahan tersebut, telah menyebabkan beberapa daerah di hulu sungai, antara lain Hulu Sungai Selatan, Balangan, Tabalong dan beberapa daerah lainnya kini sering terjadi konflik. Seperti yang terjadi pada akhir Januari 2012, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat adat Dayak Meratus di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

    Pada saat itu, masyarakat memblokade dan menutup jalan operasional perusahaan pertambangan nasional, PT Adaro Indonesia, dengan tuntutan agar perusahaan segera menyelesaikan ganti rugi lahan sebesar Rp55 miliar.

    Warga adat Maratus mengklaim, bahwa sebagian lahan yang kini dikelola oleh perusahaan terbesar di Kalsel tersebut adalah lahan mereka yang merupakan warisan adat secara turun temurun.

    Menurut mereka, tanah tersebut merupakan tanah nenek moyang yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. "Kembalikan tanah adat kami!," kata warga yang melakukan aksi demo saat itu.

    Sementara, pihak perusahaan berkeyakinan, berdasarkan pencitraan satelit lahan tersebut merupakan lahan yang telah diberikan izin oleh pemerintah pusat untuk digarap atau ditambang.

    Permasalah lahan tidak hanya terjadi antara masyarakat dengan perusahaan pertambangan, juga terjadi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Seperti kasus yang terjadi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Subur Agro Makmur (SAM) dan warga Kecamatan Daha, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

    Saat itu, warga menolak pemanfaatkan lahan rawa sebagai perkebunan sawit sebagaimana yang dicanangkan pemerintah daerah setempat.

    Pemerintah HSS ingin memanfaatkan lahan yang selama ini dinilai sebagai lahan tidur sebagai lahan produktif dengan "menyulap" ratusan hektare hamparan rawa tersebut menjadi perkebunan sawit.

    Namun masyarakat khawatir, kebijakan pemerintah itu justru akan mematikan ekosistem yang hidup dan sangat tergantung pada keberadaan rawa-rawa tersebut.

    Karena perusahaan telah mengantongi izin dari pemerintah, maka penolakan warga tidak dihiraukan dan perusahaan pemenang tender tetap melaksanakan proyek perkebunan sawit itu. Masyarakat pun melakukan aksi demo agar perusahaan menghentikan aktivitasnya.

    Kepala Proyek PT SAM, Laksono Budi Santosa mengatakan, pihaknya tidak mengetahui bila lahan yang mereka garap merupakan lahan masyarakat yang dimanfaatkan secara turun temurun.

    "Kami pikir areal yang diberikan oleh pemerintah daerah adalah lahan tidur seluruhnya," ujarnya.

    Sejak 2008, pemerintah daerah setempat mencanangkan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 12.159 hektare lahan inti dan 2.400 hektare lahan plasma.

    Di areal tersebut, PT SAM selaku investor yang ditunjuk membuat tanggul keliling sepanjang 56 kilometer sebagai "water management" untuk menjaga air di dalam dan di luar areal.

    Pada pertengahan 2008, sekitar Oktober - November, megaproyek itu pun mulai dikerjakan di dua wilayah kecamatan di Daha, Daha Barat dan Daha Selatan, yang seluruhnya terdiri atas kawasan perairan atau rawa.

    Menurut Laksono dalam jumpa pers yang digelar bersama Kabag Humas, Kepala Dinas Kehutanan dan instansi terkait, sebelum proyek tersebut dikerjakan pemerintah, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.

    Namun kenyataannya, sebagian besar masyarakat mengaku kaget ketika alat berat berdatangan sehingga aksi demo sering terjadi menuntut perusahaan mengganti lahan dan tanaman palawija yang dirusak perusahaan.

    Apalagi setelah pembukaan lahan tersebut, pada November 2011 ratusan kerbau rawa mati secara tiba-tiba. Warga menduga, kematian tersebut disebabkan oleh pembukaan lahan rawa menjadi perkebunan sawit.

    Tidak Surut

    Penolakan sebagian warga terhadap perkebunan sawit, tidak menyurutkan keyakinan pemerintah daerah untuk terus membangun sektor perkebunan karena diyakini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

    Beberapa catatan peristiwa penolakan masyarakat terhadap perkebunan sawait tersebut di atas adalah pada Rabu, 21 Oktober 2010, ratusan masyarakat adat Dayak Loksado, subetnis Dayak Meratus di HSS menggelar aksi demo menentang kebijakan perkebunan sawit.

    Kemudian pada Kamis, 5 April 2012, sebagian masyarakat yang merasa aspirasinya tidak didengar, kembali melakukan demo dan mengakibatkan seorang petugas keamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Langgeng Sejahtera (SLS) tewas terbunuh.

    Selain di HSS, sengketa lahan juga terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu. Pada 25 Januari 2012, kristalisasi dari masalah sengketa lahan antara masyarakat adat Dayak Kotabaru, subetnis Dayak Meratus di Kabupaten Tanah Bumbu dengan perusahaan pertambangan batu bara setempat, juga berujung aksi kekerasan.

    Peristiwa tersebut diwarnai isu kerusuhan antaretnis sehingga membuat sebagian warga harus mengungsi ke beberapa daerah lain.

    Masih di bulan yang sama, ratusan masyarakat adat di Buntu Karau, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, terpaksa menempuh perjalanan sejauh lebih dari 225 km ke Kota Banjarmasin untuk mengadukan nasib mereka.

    Menurut mereka, sejak 2007, sengketa lahan antara masyarakat adat Dayak Balangan, subetnis Dayak Meratus di Balangan dengan perusahaan pertambangan nasional PT Adaro Indonesia tak kunjung selesai.

    Lahan tersebut dimiliki oleh 19 warga setempat dengan nilai per hektarnya antara Rp500 juta hingga Rp600 juta, yang hingga kini tak kunjung ada pergantian.

    Transparansi

    Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Juliade, memandang maraknya kasus sengketa lahan terjadi karena dua faktor. Pertama karena kurangnya transparasi dari pihak perusahaan, dan kedua karena adanya oknum masyarakat adat itu sendiri yang memanfaatkan keadaan.

    "Contohnya seperti proses pembebasan lahan oleh perusahaan yang dilakukan menggunakan jasa mediator. Masyarakat tidak pernah bertemu langsung dengan pihak perusahaan. Ibaratnya, penjual dan pembeli tidak saling mengetahui," ujarnya.

    Hal tersebut kemudian membuat patokan harga menjadi tidak jelas. Muncul kesimpangsiuran informasi yang di perparah oleh adanya pihak-pihak yang sangat mungkin memanfaatkan keadaan.

    Menurut Juliade, kemunculan perusahaan, mau tidak mau membuat tatanan kehidupan masyarakat adat setempat berubah. Pola mata pencaharian dan kehidupan sosial kemasyarakatan mengalami pergeseran.

    Masyarakat yang dulunya menjunjung tinggi kekerabatan, kini terpecah karena tuntutan kebutuhan ekonomi yang tinggi akibat tinggal di kawasan perkebunan dan pertambangan.

    "Kondisi tersebut sangat mungkin memunculkan oknum-oknum baik dari kalangan masyarakat itu sendiri maupun di lingkup perusahaan yang memanfaatkan keadaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan masyarakat adat," kata Juliade.

    Masyarakat adat Dayak Meratus tidak mengenal budaya konsumtif. Mereka selama ini hidup berdampingan dengan alam dengan sangat harmonis. Mereka mampu menerapkan kebijakan-kebijakan dalam pembagian wilayah hutan.

    Masyarakat adat Dayak Meratus memberlakukan wilayah "katuan larangan" (hutan larangan). Dalam wilayah itu, segala aktivitas pemanfaatan lahan seperti "bahuma atau manugal" (bertani atau berladang) tidak diperbolehkan.

    Ada lagi wilayah "katuan adat" (hutan adat). Wilayah tersebut milik Balai yang sebagian boleh dibuka untuk "bahuma" (berladang).

    Masyarakat sekitar Balai diperbolehkan menebang pohon di wilayah itu, namun hanya untuk kebutuhan membangun rumah dan kayu bakar. Pohon-pohon besar tempat lebah bersarang dan pohon penghasil damar, tidak boleh ditebang.

    Menurut dia, sebagai etnis yang menjunjung tinggi harga diri dan nilai-nilai kearifan lokal, Dayak Meratus lebih mengedepankan hal-hal budaya dengan nilai-nilai rohaniah. Karena itulah, mereka memberlakukan wilayah �katuan karamat� (hutan keramat) di wilayah Balai masing-masing yang diperuntukkan khusus bagi kawasan perkuburan dan sama sekali tidak boleh dimanfaatkan selain untuk pemakaman para leluhur.

    Masyarakat adat Dayak Meratus, selain bahuma juga berkebun. Karena itulah, diberlakukan wilayah khusus untuk �bakabun gatah� (berkebun karet). Wilayah itu berbeda dengan �pahumaan� (persawahan).

    Di wilayah itu khusus ditanami pohon gatah atau para (karet) untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi. Sedang pahumaan adalah kawasan yang ditanami tanaman jangka pendek seperti padi dan palawija. Wilayah itu biasanya berada cukup jauh dengan permukiman.

    Untuk kawasan permukiman atau Balai, masyarakat adat Dayak Meratus hanya mengambil sebagian kecil saja dengan luasan kurang dari 2 hektare. Kawasan permukiman biasanya terletak di daerah �datar� (lembah) atau �taniti� (perbukitan kecil) yang relatif landai dan dekat sungai.

    Kalaupun wilayah-wilayah tersebut harus �dipindahkan� karena adanya aktivitas perkebunan atau pertambangan, pergantian yang diminta biasanya bukan berbentuk uang.

    Biasanya masyarakat adat akan meminta pihak perusahaan mengganti dengan menggelar pelaksanaan upacara adat, memberikan persembahan berupa barang dan hewan maupun pembangunan balai-balai adat. "Karena wilayah-wilayah tersebut tidak diperjualbelikan, kecuali wilayah permukiman dan persawahan. Karena itu, agak kontradiktif bila kemudian ada masyarakat adat Dayak Meratus menuntut miliaran rupiah untuk sebuah wilayah adat," ujar Juliade.

    Batasan-batasan wilayah adat pun saat ini semakin kabur. Pembagian batasan wilayah adat yang dilakukan dengan cara bertutur, membuat tak semua masyarakat adat Dayak Meratus mampu mengetahuinya. Tak banyak tetuha adat yang bisa menuturkannya lagi dan nyaris tak ada generasi muda yang mau menanyakannya.

    Kunci

    Menurut dosen dan peneliti Hukum Sumber Daya Alam dari Universitas Lambung Mangkurat, A Halim Barkatullah, konflik lahan terjadi karena adanya tiga kepentingan yang saling terkait. "Yakni, kepentingan pemerintah baik pusat maupun daerah, pelaku usaha baik perkebunan, kehutanan maupun pertambangan, serta kepentingan masyarakat itu sendiri yang berperan memicu terjadinya konflik lahan," ujarnya.

    Masyarakat, dalam hal ini masyarakat adat Dayak Meratus di Kalsel, terbagi menjadi dua yaitu mereka yang sudah mengenal ekonomi dan budaya konsumtif, serta yang masih berpegang teguh pada budaya tradisional tanpa adanya sifat meterialistis.

    Senada dengan Juliade, A Halim Barkatullah memandang sangat mungkin munculnya oknum-oknum dari masyarakat adat itu sendiri yang memanfaatkan keadaan. Mereka yang telah mengenal budaya konsumtif kemudian melakukan tindakan �memperalat� kaumnya sendiri dengan mengatasnamakan masyarakat adat untuk mengeruk keuntungan pribadi.

    "Kondisi tersebut mungkin terjadi bila ada hubungan antara oknum dengan orang dalam perusahaan," kata Juliade.

    Juliade menilai, oknum dari masyarakat adat tidak akan punya akses dan sulit untuk bergerak bila tidak adanya `bantuan` dari orang dalam. Karena itulah, pihak perusahaan dalam hal ini sangat perlu mengkaji ulang dan mewaspadai kemungkinan adanya `mafia tanah` di tubuh peruahaan itu sendiri.

    Salah seorang tokoh masyarakat adat Dayak Pitap, subetnis Dayak Meratus di Balangan menyayangkan adanya oknum yang menggunakan nama masyarakat adat sebagai tameng dan pembenar sebuah tuntutan.

    "Terus terang, aksi-aksi demo yang mengatasnamakan Suku Dayak sangat memprihatinkan. Karena yang terlibat demo hanya beberapa oknum warga kami, yang tidak mewakili aspirasi masyarakat adat Dayak secara keseluruhan," ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, Halim Barkatullah menilai, pemerintah daerah memiliki peran kunci, dalam mengatasi masalah sengketa lahan antara masyarakat adat dan perusahaan.

    "Sumber utama permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Kalsel adalah tidak adanya perhatian pemerintah daerah setempat yang di wilayahnya terdapat masyarakat adat," ujarnya.

    Mengacu pada Keputusan Menteri Agraria Nomor 5 Tahun 1999, pemerintah daerah bisa saja membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang mengakui keberadaan masyarakat adat beserta batasan wilayahnya.

    Dalam keputusan itu disebutkan bahwa penentuan ada atau tidaknya wilayah adat bisa dilakukan melalui penelitian oleh pemerintah daerah bersama kalangan akademisi.

    "Tetapi, langkah tersebut tidak pernah dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten di Kalsel," katanya.

    Tidak adanya kepastian wilayah adat, membuat batasan tentang hal tersebut menjadi rancu. Kondisi itulah kemudian yang diduga dimanfaatkan oleh mereka yang ingin mengambil keuntungan pribadi dan kelompok untuk mengklaim sebuah wilayah tertentu dengan mengatasnamakan masyarakat adat.

    "Bila tidak segera diselesaikan, persoalan tersebut akan menjadi bom waktu yang siap meledak suatu saat nanti," kata Halim.

    Koordinator Biro Penegakan HAM, Komnas HAM RI, Sriyani saat dikonfirmasi di Jakarta pada April lalu menyatakan kesiapannya untuk mendampingi komunitas masyarakat adat menyuarakan hak mereka.

    "Komnas HAM siap melakukan pendampingan sebagai mediator untuk mempertemukan masyarakat adat, pemerintah daerah dan pihak perusahaan agar dapat duduk satu meja menyelesaikan permasalahan yang ada," ujarnya.

    Menurut dia, masyarakat adat bisa mengajukan "yudicial review" kepada Mahkamah Agung bila merasa ada Undang-Undang yang tidak memihak atau merugikan mereka.

    Terkait dengan maraknya aksi demo yang mengatasnamakan masyarakat adat, dipandang sebagai masalah ikutan yang muncul akibat dari tidak adanya ketegasan dan penyelesaian terhadap permasalahan yang ada.

    "Konflik lahan akan sulit diselesaikan selama pemerintah daerah setempat tidak memberikan pengakuan terhadap hak-hak dan wilayah adat. Komnas HAM hanya bisa menjadi mediator hingga dicapai kesepakatan," katanya. Nadi/C



    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Sinergi dan kolaborasi adalah kunci menjalankan reforma agraria

    Sinergi dan kolaborasi adalah kunci menjalankan reforma agraria

    17 Desember 2024 11:50

    Wamen ATR/Waka BPN kunjungi Kampung Reforma Agraria di Palu

    Wamen ATR/Waka BPN kunjungi Kampung Reforma Agraria di Palu

    8 Desember 2024 16:56

    Dirjen Penataan Agraria sampaikan peran reforma agraria dukung Asta Cita

    Dirjen Penataan Agraria sampaikan peran reforma agraria dukung Asta Cita

    21 November 2024 20:32

    Pj Bupati HSS buka sidang gugus tugas reforma agraria

    Pj Bupati HSS buka sidang gugus tugas reforma agraria

    6 Agustus 2024 13:18

    DPD RI dukung penambahan anggaran percepat reforma agraria

    DPD RI dukung penambahan anggaran percepat reforma agraria

    2 Juli 2024 20:20

    Menteri AHY sampaikan capaian 10 tahun reforma agraria

    Menteri AHY sampaikan capaian 10 tahun reforma agraria

    18 Juni 2024 17:34

    Administrasi pertanahan syarat  penting reforma agraria

    Administrasi pertanahan syarat penting reforma agraria

    18 Juni 2024 15:56

    10 tahun reforma agraria lampaui target, Menteri AHY: on the right track!

    10 tahun reforma agraria lampaui target, Menteri AHY: on the right track!

    16 Juni 2024 18:09

    Terpopuler

    Habib palsu di HST sempat buka majelis enam bulan tapi tak pernah ke masjid

    Habib palsu di HST sempat buka majelis enam bulan tapi tak pernah ke masjid

    Agen dan pangkalan di HST jual LPG 3 kg lebihi HET

    Agen dan pangkalan di HST jual LPG 3 kg lebihi HET

    Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

    Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

    Banjarmasin mendapatkan pembagian uang "debu" batu bara

    Banjarmasin mendapatkan pembagian uang "debu" batu bara

    Mantan Kadis PUPR Kalsel akui terima gratifikasi Rp12,4 miliar

    Mantan Kadis PUPR Kalsel akui terima gratifikasi Rp12,4 miliar

    Top News

    • Seorang jamaah haji asal Kalsel hilang di Makkah

      Seorang jamaah haji asal Kalsel hilang di Makkah

      25 Juni 2025 21:47

    • Mantan Kadis PUPR Kalsel akui terima gratifikasi Rp12,4 miliar

      Mantan Kadis PUPR Kalsel akui terima gratifikasi Rp12,4 miliar

      25 Juni 2025 19:31

    • Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

      Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

      23 Juni 2025 21:36

    • Wali Kota Banjarbaru ikuti retret Kemendagri di IPDN Jawa Barat

      Wali Kota Banjarbaru ikuti retret Kemendagri di IPDN Jawa Barat

      21 Juni 2025 21:25

    • Polsek Banjarmasin Selatan bekuk pria bejat setubuhi anak tiri

      Polsek Banjarmasin Selatan bekuk pria bejat setubuhi anak tiri

      20 Juni 2025 21:26

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com