• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 4 Desember 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

      Dishut Kalsel ambil beberapa kebijakan strategis kurangi emisi GRK

      Dishut Kalsel ambil beberapa kebijakan strategis kurangi emisi GRK

      Senin, 24 November 2025 17:23

      Pesona Kain Sasirangan dari Desa Belangian

      Pesona Kain Sasirangan dari Desa Belangian

      Kamis, 13 November 2025 13:12

  • Nasional
    • Emas Antam hari ini turun lagi jadi Rp2,406 juta/gram

      Emas Antam hari ini turun lagi jadi Rp2,406 juta/gram

      Kamis, 4 Desember 2025 12:46

      Kurs rupiah Kamis pagi turun jadi Rp16.630 per dolar AS

      Kurs rupiah Kamis pagi turun jadi Rp16.630 per dolar AS

      Kamis, 4 Desember 2025 12:34

      KSAD evaluasi pembagian logistik pasca insiden beras tercecer

      KSAD evaluasi pembagian logistik pasca insiden beras tercecer

      Rabu, 3 Desember 2025 23:06

      Menteri LH: Hanya tiga kota penuhi syarat dapat Adipura

      Menteri LH: Hanya tiga kota penuhi syarat dapat Adipura

      Rabu, 3 Desember 2025 16:21

      Semeru alami 16 kali erupsi, letusannya capai 1.100 meter

      Semeru alami 16 kali erupsi, letusannya capai 1.100 meter

      Rabu, 3 Desember 2025 14:05

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • SEA Games 2025 - Cedera, Marselino Ferdinan tak bisa perkuat Indonesia

        SEA Games 2025 - Cedera, Marselino Ferdinan tak bisa perkuat Indonesia

        Kamis, 4 Desember 2025 0:05

        Super League - Bali United patahkan rekor kemenangan Borneo FC

        Super League - Bali United patahkan rekor kemenangan Borneo FC

        Minggu, 30 November 2025 21:59

        Uncle Zae dan Kurnia jawara Mercedes-Benz Club Banjarmasin Tennis Turnament

        Uncle Zae dan Kurnia jawara Mercedes-Benz Club Banjarmasin Tennis Turnament

        Minggu, 30 November 2025 17:12

        Super League - Arema FC versus Malut United imbang 1-1

        Super League - Arema FC versus Malut United imbang 1-1

        Sabtu, 29 November 2025 22:30

        Daftar cabang olahraga SEA Games 2025 yang dipindahkan ke arena baru

        Daftar cabang olahraga SEA Games 2025 yang dipindahkan ke arena baru

        Sabtu, 29 November 2025 20:12

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM bersama dua universitas di Malaysia sepakat kembangkan kompetensi dokter spesialis

        ULM bersama dua universitas di Malaysia sepakat kembangkan kompetensi dokter spesialis

        Rabu, 3 Desember 2025 10:45

        ULM jamin kualitas PSDKU dan relevansi terhadap kebutuhan daerah

        ULM jamin kualitas PSDKU dan relevansi terhadap kebutuhan daerah

        Rabu, 3 Desember 2025 10:19

        ULM-UM kolaborasi riset kualitas pendidikan Indonesia

        ULM-UM kolaborasi riset kualitas pendidikan Indonesia

        Selasa, 2 Desember 2025 19:11

        Kuliah umum di ULM, Menteri LH bangun koalisi internasional turunkan emisi

        Kuliah umum di ULM, Menteri LH bangun koalisi internasional turunkan emisi

        Sabtu, 29 November 2025 22:04

        Poliban dan BRIN bahas pengembangan IoT untuk pantau sawit

        Poliban dan BRIN bahas pengembangan IoT untuk pantau sawit

        Jumat, 21 November 2025 21:33

        Poliban garap project film pendek pada mata kuliah Pancasila

        Poliban garap project film pendek pada mata kuliah Pancasila

        Kamis, 20 November 2025 22:28

        Poliban produksi proyek film pendek pada mata kuliah Pancasila

        Poliban produksi proyek film pendek pada mata kuliah Pancasila

        Kamis, 20 November 2025 22:01

        Poliban tampilkan hasil riset dan inovasi pada Edu Tech Fair 2025

        Poliban tampilkan hasil riset dan inovasi pada Edu Tech Fair 2025

        Selasa, 11 November 2025 6:47

    • English News
      • Regent hands over operational car to support Kotabaru Land Office

        Regent hands over operational car to support Kotabaru Land Office

        Kamis, 4 Desember 2025 16:21

        Bulog distributes 638 tons of rice aid in Tanah Bumbu, Kotabaru

        Bulog distributes 638 tons of rice aid in Tanah Bumbu, Kotabaru

        Kamis, 4 Desember 2025 16:14

        680 riders involve in Kotabaru's "One Day Trail Adventure"

        680 riders involve in Kotabaru's "One Day Trail Adventure"

        Rabu, 3 Desember 2025 17:19

        Banjarmasin City govt award environmental activists

        Banjarmasin City govt award environmental activists

        Rabu, 3 Desember 2025 7:04

        Banjarbaru receives Sutami Awards from Public Works Ministry

        Banjarbaru receives Sutami Awards from Public Works Ministry

        Rabu, 3 Desember 2025 7:00

    • Infografik
    • Foto
      • Lipsus - HSS Terima Penghargaan Nasional di Puncak Hari Jadi ke-75

        Lipsus - HSS Terima Penghargaan Nasional di Puncak Hari Jadi ke-75

        Selasa, 2 Desember 2025 22:06

        Lipsus - Wagub Kalsel apresiasi kemajuan pembangunan HSS

        Lipsus - Wagub Kalsel apresiasi kemajuan pembangunan HSS

        Selasa, 2 Desember 2025 22:02

        Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

        Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

        Senin, 1 Desember 2025 15:03

        Rumah produksi keripik di kawasan Situs Geopark Meratus

        Rumah produksi keripik di kawasan Situs Geopark Meratus

        Senin, 1 Desember 2025 14:52

        Tim PDKB PLN Kalselteng serahkan bantuan ke panti asuhan

        Tim PDKB PLN Kalselteng serahkan bantuan ke panti asuhan

        Minggu, 23 November 2025 9:09

    • Video
      • Wamendagri tekankan pembangunan harus perhatikan aspek lingkungan

        Wamendagri tekankan pembangunan harus perhatikan aspek lingkungan

        Rabu, 3 Desember 2025 19:38

        Jelang Nataru, Pemkot Banjarmasin pantau pasokan bahan pokok

        Jelang Nataru, Pemkot Banjarmasin pantau pasokan bahan pokok

        Senin, 1 Desember 2025 19:52

        DPRD Kota Banjarmasin soroti pembengkakan biaya proyek jembatan CUSA

        DPRD Kota Banjarmasin soroti pembengkakan biaya proyek jembatan CUSA

        Senin, 1 Desember 2025 18:51

        Pemprov Kalsel gelar pasar murah bantu stabilkan ekonomi warga

        Pemprov Kalsel gelar pasar murah bantu stabilkan ekonomi warga

        Sabtu, 29 November 2025 21:46

        Feature - Desa Belangian, Wajah Geopark Meratus diakui UNESCO Bagian 3

        Feature - Desa Belangian, Wajah Geopark Meratus diakui UNESCO Bagian 3

        Sabtu, 29 November 2025 15:59

    Kasus Agraria Api Dalam Sekam

    Minggu, 20 Mei 2012 20:09 WIB

    Berbagai kasus pertanahan yang terjadi antara masyarakat, perusahaan sawit dan tambang batu bara di Kalimantan Selatan, bagaikan api dalam sekam, yang sewaktu-waktu bisa menjadi bom waktu, bila pemerintah tidak arif mencarikan solusinya.

    Berbagai kasus perebutan lahan di daerah kaya tambang ini, seakan mengusik ketenteraman warga provinsi yang dikenal kondusif dan terbuka bagi pendatang dan investor, baik dalam maupun luar negeri.

    Bahkan, tidak adanya kejelasan penyelesaian berbagai kasus pertanahan tersebut, telah menyebabkan beberapa daerah di hulu sungai, antara lain Hulu Sungai Selatan, Balangan, Tabalong dan beberapa daerah lainnya kini sering terjadi konflik. Seperti yang terjadi pada akhir Januari 2012, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat adat Dayak Meratus di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

    Pada saat itu, masyarakat memblokade dan menutup jalan operasional perusahaan pertambangan nasional, PT Adaro Indonesia, dengan tuntutan agar perusahaan segera menyelesaikan ganti rugi lahan sebesar Rp55 miliar.

    Warga adat Maratus mengklaim, bahwa sebagian lahan yang kini dikelola oleh perusahaan terbesar di Kalsel tersebut adalah lahan mereka yang merupakan warisan adat secara turun temurun.

    Menurut mereka, tanah tersebut merupakan tanah nenek moyang yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. "Kembalikan tanah adat kami!," kata warga yang melakukan aksi demo saat itu.

    Sementara, pihak perusahaan berkeyakinan, berdasarkan pencitraan satelit lahan tersebut merupakan lahan yang telah diberikan izin oleh pemerintah pusat untuk digarap atau ditambang.

    Permasalah lahan tidak hanya terjadi antara masyarakat dengan perusahaan pertambangan, juga terjadi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Seperti kasus yang terjadi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Subur Agro Makmur (SAM) dan warga Kecamatan Daha, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

    Saat itu, warga menolak pemanfaatkan lahan rawa sebagai perkebunan sawit sebagaimana yang dicanangkan pemerintah daerah setempat.

    Pemerintah HSS ingin memanfaatkan lahan yang selama ini dinilai sebagai lahan tidur sebagai lahan produktif dengan "menyulap" ratusan hektare hamparan rawa tersebut menjadi perkebunan sawit.

    Namun masyarakat khawatir, kebijakan pemerintah itu justru akan mematikan ekosistem yang hidup dan sangat tergantung pada keberadaan rawa-rawa tersebut.

    Karena perusahaan telah mengantongi izin dari pemerintah, maka penolakan warga tidak dihiraukan dan perusahaan pemenang tender tetap melaksanakan proyek perkebunan sawit itu. Masyarakat pun melakukan aksi demo agar perusahaan menghentikan aktivitasnya.

    Kepala Proyek PT SAM, Laksono Budi Santosa mengatakan, pihaknya tidak mengetahui bila lahan yang mereka garap merupakan lahan masyarakat yang dimanfaatkan secara turun temurun.

    "Kami pikir areal yang diberikan oleh pemerintah daerah adalah lahan tidur seluruhnya," ujarnya.

    Sejak 2008, pemerintah daerah setempat mencanangkan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 12.159 hektare lahan inti dan 2.400 hektare lahan plasma.

    Di areal tersebut, PT SAM selaku investor yang ditunjuk membuat tanggul keliling sepanjang 56 kilometer sebagai "water management" untuk menjaga air di dalam dan di luar areal.

    Pada pertengahan 2008, sekitar Oktober - November, megaproyek itu pun mulai dikerjakan di dua wilayah kecamatan di Daha, Daha Barat dan Daha Selatan, yang seluruhnya terdiri atas kawasan perairan atau rawa.

    Menurut Laksono dalam jumpa pers yang digelar bersama Kabag Humas, Kepala Dinas Kehutanan dan instansi terkait, sebelum proyek tersebut dikerjakan pemerintah, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.

    Namun kenyataannya, sebagian besar masyarakat mengaku kaget ketika alat berat berdatangan sehingga aksi demo sering terjadi menuntut perusahaan mengganti lahan dan tanaman palawija yang dirusak perusahaan.

    Apalagi setelah pembukaan lahan tersebut, pada November 2011 ratusan kerbau rawa mati secara tiba-tiba. Warga menduga, kematian tersebut disebabkan oleh pembukaan lahan rawa menjadi perkebunan sawit.

    Tidak Surut

    Penolakan sebagian warga terhadap perkebunan sawit, tidak menyurutkan keyakinan pemerintah daerah untuk terus membangun sektor perkebunan karena diyakini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

    Beberapa catatan peristiwa penolakan masyarakat terhadap perkebunan sawait tersebut di atas adalah pada Rabu, 21 Oktober 2010, ratusan masyarakat adat Dayak Loksado, subetnis Dayak Meratus di HSS menggelar aksi demo menentang kebijakan perkebunan sawit.

    Kemudian pada Kamis, 5 April 2012, sebagian masyarakat yang merasa aspirasinya tidak didengar, kembali melakukan demo dan mengakibatkan seorang petugas keamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Langgeng Sejahtera (SLS) tewas terbunuh.

    Selain di HSS, sengketa lahan juga terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu. Pada 25 Januari 2012, kristalisasi dari masalah sengketa lahan antara masyarakat adat Dayak Kotabaru, subetnis Dayak Meratus di Kabupaten Tanah Bumbu dengan perusahaan pertambangan batu bara setempat, juga berujung aksi kekerasan.

    Peristiwa tersebut diwarnai isu kerusuhan antaretnis sehingga membuat sebagian warga harus mengungsi ke beberapa daerah lain.

    Masih di bulan yang sama, ratusan masyarakat adat di Buntu Karau, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, terpaksa menempuh perjalanan sejauh lebih dari 225 km ke Kota Banjarmasin untuk mengadukan nasib mereka.

    Menurut mereka, sejak 2007, sengketa lahan antara masyarakat adat Dayak Balangan, subetnis Dayak Meratus di Balangan dengan perusahaan pertambangan nasional PT Adaro Indonesia tak kunjung selesai.

    Lahan tersebut dimiliki oleh 19 warga setempat dengan nilai per hektarnya antara Rp500 juta hingga Rp600 juta, yang hingga kini tak kunjung ada pergantian.

    Transparansi

    Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Juliade, memandang maraknya kasus sengketa lahan terjadi karena dua faktor. Pertama karena kurangnya transparasi dari pihak perusahaan, dan kedua karena adanya oknum masyarakat adat itu sendiri yang memanfaatkan keadaan.

    "Contohnya seperti proses pembebasan lahan oleh perusahaan yang dilakukan menggunakan jasa mediator. Masyarakat tidak pernah bertemu langsung dengan pihak perusahaan. Ibaratnya, penjual dan pembeli tidak saling mengetahui," ujarnya.

    Hal tersebut kemudian membuat patokan harga menjadi tidak jelas. Muncul kesimpangsiuran informasi yang di perparah oleh adanya pihak-pihak yang sangat mungkin memanfaatkan keadaan.

    Menurut Juliade, kemunculan perusahaan, mau tidak mau membuat tatanan kehidupan masyarakat adat setempat berubah. Pola mata pencaharian dan kehidupan sosial kemasyarakatan mengalami pergeseran.

    Masyarakat yang dulunya menjunjung tinggi kekerabatan, kini terpecah karena tuntutan kebutuhan ekonomi yang tinggi akibat tinggal di kawasan perkebunan dan pertambangan.

    "Kondisi tersebut sangat mungkin memunculkan oknum-oknum baik dari kalangan masyarakat itu sendiri maupun di lingkup perusahaan yang memanfaatkan keadaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan masyarakat adat," kata Juliade.

    Masyarakat adat Dayak Meratus tidak mengenal budaya konsumtif. Mereka selama ini hidup berdampingan dengan alam dengan sangat harmonis. Mereka mampu menerapkan kebijakan-kebijakan dalam pembagian wilayah hutan.

    Masyarakat adat Dayak Meratus memberlakukan wilayah "katuan larangan" (hutan larangan). Dalam wilayah itu, segala aktivitas pemanfaatan lahan seperti "bahuma atau manugal" (bertani atau berladang) tidak diperbolehkan.

    Ada lagi wilayah "katuan adat" (hutan adat). Wilayah tersebut milik Balai yang sebagian boleh dibuka untuk "bahuma" (berladang).

    Masyarakat sekitar Balai diperbolehkan menebang pohon di wilayah itu, namun hanya untuk kebutuhan membangun rumah dan kayu bakar. Pohon-pohon besar tempat lebah bersarang dan pohon penghasil damar, tidak boleh ditebang.

    Menurut dia, sebagai etnis yang menjunjung tinggi harga diri dan nilai-nilai kearifan lokal, Dayak Meratus lebih mengedepankan hal-hal budaya dengan nilai-nilai rohaniah. Karena itulah, mereka memberlakukan wilayah �katuan karamat� (hutan keramat) di wilayah Balai masing-masing yang diperuntukkan khusus bagi kawasan perkuburan dan sama sekali tidak boleh dimanfaatkan selain untuk pemakaman para leluhur.

    Masyarakat adat Dayak Meratus, selain bahuma juga berkebun. Karena itulah, diberlakukan wilayah khusus untuk �bakabun gatah� (berkebun karet). Wilayah itu berbeda dengan �pahumaan� (persawahan).

    Di wilayah itu khusus ditanami pohon gatah atau para (karet) untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi. Sedang pahumaan adalah kawasan yang ditanami tanaman jangka pendek seperti padi dan palawija. Wilayah itu biasanya berada cukup jauh dengan permukiman.

    Untuk kawasan permukiman atau Balai, masyarakat adat Dayak Meratus hanya mengambil sebagian kecil saja dengan luasan kurang dari 2 hektare. Kawasan permukiman biasanya terletak di daerah �datar� (lembah) atau �taniti� (perbukitan kecil) yang relatif landai dan dekat sungai.

    Kalaupun wilayah-wilayah tersebut harus �dipindahkan� karena adanya aktivitas perkebunan atau pertambangan, pergantian yang diminta biasanya bukan berbentuk uang.

    Biasanya masyarakat adat akan meminta pihak perusahaan mengganti dengan menggelar pelaksanaan upacara adat, memberikan persembahan berupa barang dan hewan maupun pembangunan balai-balai adat. "Karena wilayah-wilayah tersebut tidak diperjualbelikan, kecuali wilayah permukiman dan persawahan. Karena itu, agak kontradiktif bila kemudian ada masyarakat adat Dayak Meratus menuntut miliaran rupiah untuk sebuah wilayah adat," ujar Juliade.

    Batasan-batasan wilayah adat pun saat ini semakin kabur. Pembagian batasan wilayah adat yang dilakukan dengan cara bertutur, membuat tak semua masyarakat adat Dayak Meratus mampu mengetahuinya. Tak banyak tetuha adat yang bisa menuturkannya lagi dan nyaris tak ada generasi muda yang mau menanyakannya.

    Kunci

    Menurut dosen dan peneliti Hukum Sumber Daya Alam dari Universitas Lambung Mangkurat, A Halim Barkatullah, konflik lahan terjadi karena adanya tiga kepentingan yang saling terkait. "Yakni, kepentingan pemerintah baik pusat maupun daerah, pelaku usaha baik perkebunan, kehutanan maupun pertambangan, serta kepentingan masyarakat itu sendiri yang berperan memicu terjadinya konflik lahan," ujarnya.

    Masyarakat, dalam hal ini masyarakat adat Dayak Meratus di Kalsel, terbagi menjadi dua yaitu mereka yang sudah mengenal ekonomi dan budaya konsumtif, serta yang masih berpegang teguh pada budaya tradisional tanpa adanya sifat meterialistis.

    Senada dengan Juliade, A Halim Barkatullah memandang sangat mungkin munculnya oknum-oknum dari masyarakat adat itu sendiri yang memanfaatkan keadaan. Mereka yang telah mengenal budaya konsumtif kemudian melakukan tindakan �memperalat� kaumnya sendiri dengan mengatasnamakan masyarakat adat untuk mengeruk keuntungan pribadi.

    "Kondisi tersebut mungkin terjadi bila ada hubungan antara oknum dengan orang dalam perusahaan," kata Juliade.

    Juliade menilai, oknum dari masyarakat adat tidak akan punya akses dan sulit untuk bergerak bila tidak adanya `bantuan` dari orang dalam. Karena itulah, pihak perusahaan dalam hal ini sangat perlu mengkaji ulang dan mewaspadai kemungkinan adanya `mafia tanah` di tubuh peruahaan itu sendiri.

    Salah seorang tokoh masyarakat adat Dayak Pitap, subetnis Dayak Meratus di Balangan menyayangkan adanya oknum yang menggunakan nama masyarakat adat sebagai tameng dan pembenar sebuah tuntutan.

    "Terus terang, aksi-aksi demo yang mengatasnamakan Suku Dayak sangat memprihatinkan. Karena yang terlibat demo hanya beberapa oknum warga kami, yang tidak mewakili aspirasi masyarakat adat Dayak secara keseluruhan," ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, Halim Barkatullah menilai, pemerintah daerah memiliki peran kunci, dalam mengatasi masalah sengketa lahan antara masyarakat adat dan perusahaan.

    "Sumber utama permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Kalsel adalah tidak adanya perhatian pemerintah daerah setempat yang di wilayahnya terdapat masyarakat adat," ujarnya.

    Mengacu pada Keputusan Menteri Agraria Nomor 5 Tahun 1999, pemerintah daerah bisa saja membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang mengakui keberadaan masyarakat adat beserta batasan wilayahnya.

    Dalam keputusan itu disebutkan bahwa penentuan ada atau tidaknya wilayah adat bisa dilakukan melalui penelitian oleh pemerintah daerah bersama kalangan akademisi.

    "Tetapi, langkah tersebut tidak pernah dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten di Kalsel," katanya.

    Tidak adanya kepastian wilayah adat, membuat batasan tentang hal tersebut menjadi rancu. Kondisi itulah kemudian yang diduga dimanfaatkan oleh mereka yang ingin mengambil keuntungan pribadi dan kelompok untuk mengklaim sebuah wilayah tertentu dengan mengatasnamakan masyarakat adat.

    "Bila tidak segera diselesaikan, persoalan tersebut akan menjadi bom waktu yang siap meledak suatu saat nanti," kata Halim.

    Koordinator Biro Penegakan HAM, Komnas HAM RI, Sriyani saat dikonfirmasi di Jakarta pada April lalu menyatakan kesiapannya untuk mendampingi komunitas masyarakat adat menyuarakan hak mereka.

    "Komnas HAM siap melakukan pendampingan sebagai mediator untuk mempertemukan masyarakat adat, pemerintah daerah dan pihak perusahaan agar dapat duduk satu meja menyelesaikan permasalahan yang ada," ujarnya.

    Menurut dia, masyarakat adat bisa mengajukan "yudicial review" kepada Mahkamah Agung bila merasa ada Undang-Undang yang tidak memihak atau merugikan mereka.

    Terkait dengan maraknya aksi demo yang mengatasnamakan masyarakat adat, dipandang sebagai masalah ikutan yang muncul akibat dari tidak adanya ketegasan dan penyelesaian terhadap permasalahan yang ada.

    "Konflik lahan akan sulit diselesaikan selama pemerintah daerah setempat tidak memberikan pengakuan terhadap hak-hak dan wilayah adat. Komnas HAM hanya bisa menjadi mediator hingga dicapai kesepakatan," katanya. Nadi/C



    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Kakantah HST: Hantaru pengingat manfaat layanan agraria bagi masyarakat

    Kakantah HST: Hantaru pengingat manfaat layanan agraria bagi masyarakat

    25 September 2025 12:59

    Ketua DPRD Kalsel dorong keadilan agraria lewat pendaftaran tanah ulayat

    Ketua DPRD Kalsel dorong keadilan agraria lewat pendaftaran tanah ulayat

    31 Juli 2025 19:52

    Warga Binderang desak PT BRE tuntaskan pembayaran lahan 25 hektar

    Warga Binderang desak PT BRE tuntaskan pembayaran lahan 25 hektar

    14 Juli 2025 16:16

    Sinergi dan kolaborasi adalah kunci menjalankan reforma agraria

    Sinergi dan kolaborasi adalah kunci menjalankan reforma agraria

    17 Desember 2024 11:50

    Wamen ATR/Waka BPN kunjungi Kampung Reforma Agraria di Palu

    Wamen ATR/Waka BPN kunjungi Kampung Reforma Agraria di Palu

    8 Desember 2024 16:56

    Dirjen Penataan Agraria sampaikan peran reforma agraria dukung Asta Cita

    Dirjen Penataan Agraria sampaikan peran reforma agraria dukung Asta Cita

    21 November 2024 20:32

    Pj Bupati HSS buka sidang gugus tugas reforma agraria

    Pj Bupati HSS buka sidang gugus tugas reforma agraria

    6 Agustus 2024 13:18

    DPD RI dukung penambahan anggaran percepat reforma agraria

    DPD RI dukung penambahan anggaran percepat reforma agraria

    2 Juli 2024 20:20

    Terpopuler

    Pesta sabu di hotel, empat orang digerebek Polsek Banjarmasin Tengah

    Pesta sabu di hotel, empat orang digerebek Polsek Banjarmasin Tengah

    Kejari Balangan tetapkan satu tersangka korupsi Pokir DPRD

    Kejari Balangan tetapkan satu tersangka korupsi Pokir DPRD

    Semarak satu dekade  milad SD Muda Muhammadiyah gelar berbagai lomba

    Semarak satu dekade milad SD Muda Muhammadiyah gelar berbagai lomba

    Politeknik Hasnur Banjarmasin "Merajut Kembali Potensi Kopi Loksado" Kalsel

    Politeknik Hasnur Banjarmasin "Merajut Kembali Potensi Kopi Loksado" Kalsel

    PUPR HST buka layanan sedot kakus gratis spesial HUT ke-66

    PUPR HST buka layanan sedot kakus gratis spesial HUT ke-66

    Top News

    • Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      1 Desember 2025 15:03

    • Pesta sabu di hotel, empat orang digerebek Polsek Banjarmasin Tengah

      Pesta sabu di hotel, empat orang digerebek Polsek Banjarmasin Tengah

      28 November 2025 12:20

    • Kejari Balangan tetapkan satu tersangka korupsi Pokir DPRD

      Kejari Balangan tetapkan satu tersangka korupsi Pokir DPRD

      27 November 2025 21:06

    • Komisi II DPRD HST sidak SPBU tindak lanjuti kelangkaan BBM dan motor brebet

      Komisi II DPRD HST sidak SPBU tindak lanjuti kelangkaan BBM dan motor brebet

      26 November 2025 21:16

    • Puluhan sepeda motor alami "brebet" usai isi Pertalite di SPBU HST

      Puluhan sepeda motor alami "brebet" usai isi Pertalite di SPBU HST

      26 November 2025 20:29

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA