Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Kejaksaaan Negeri Tabalong, Kalimantan Selatan menggandeng Radio Suara Tabalong milik pemerintah daerah untuk menyosialisasikan program kejaksaan di wilayah ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Gde Made Pasek Swardhyana di Tanjung, mengatakan melalui media radio masyarakat di 'Bumi Saraba Kawa' bisa lebih mengenal dan mendekatkan program yang dilaksanakan kejaksaan setempat.
"Program Jaksa Menyapa di Radio Suara Tabalong jadi sarana penyerbarluasan program kejaksaan," jelas Made.
Bentuk kerja sama, dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong dengan Kepala Stasiun Radio Suara Tabalong Abdul Halim di ruang kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Tabalong.
Hadir dalam acara penandatanganan Mou anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tabalong masing - masing Zulfan Noor dan Zulfahmi.
Termasuk jajaran Kejaksaan Negeri Tabalong diantaranya Ketua TP4D TB Taufik Munggran dan Kasi Pidsus Mochammad Ali Riza.
Menurut anggota dewan pengawas LPPL Kabupaten Tabalong Zulfan Noor kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah pendengar Radio Suara Tabalong dengan mottonya Satu Suara Sejuta Pendengar.
"Selain pembenahan atas program radio kita berupaya meregenerasi personil untuk memajukan Radio Suara Tabalong," jelas Zulfan.
Kejari gandeng radio Pemda sosialisasi program Kejaksaan
Rabu, 23 Mei 2018 20:59 WIB
Program Jaksa Menyapa di Radio Suara Tabalong jadi sarana penyerbarluasan program kejaksaan,