Sekretaris KPU Kabupaten Tabalong Suparman di Tanjung, Selasa mengatakan tahap wawancara bagi calon anggota PPK sudah dilaksanakan
19 - 20 Februari 2018 oleh lima anggota komisioner.
"Sesuai peraturan KPU Nomor 3 tahun 2018 jumlah anggota PPK hanya tiga orang per kecamatan," jelas Suparman.
Terpisah satu anggota komisioner KPU setempat Cicih Agus Sulistyani menyampaikan calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara sebanyak 72 orang.
"Sebelumnya 162 orang yang mendaftar dan hanya 72 calon anggota PPK yang maju ke tahap wawancara," jelas Cicih.
Selanjutnya dari 72 orang tersebut diseleksi lagi untuk menjadi anggota PPK dengan formasi 36 orang atau tiga orang per kecamatan.
Pada pemilu sebelumnya jumlah anggota PPK sebanyak lima orang tiap kecamatan
Anggota PPK untuk Pemilu legislatif nantinya bertugas sejak 9 Maret 2018 hingga 16 Juni 2019.