Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polda Kalsel meningkatkan intensitas patroli cyber guna memantau kampanye gelap yang terindikasi marak jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
"Kami melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi konflik terkait Pilkada nanti," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, zaman sekarang media sosial bisa sebagai pemicu konflik antar pendukung pasangan calon, jadi sangat perlu dilakukan pengawasan.
Rizal mengungkapkan, postingan-postingan di Medsos akan dipantau, baik berupa ujaran kebencian, kampanye gelap maupun akun-akun palsu.
Menurut dia, soal penanganan ujaran kebencian atau "hate speech", Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana menginginkan setiap personel melakukan kegiatan analisis atau kajian terhadap situasi dan kondisi di lingkungannya.
"Anggota diharapkan lebih responsif atau peka terhadap gejala-gejala di masyarakat yang berpotensi menimbulkan tindak pidana, khususnya yang berawal dari perbuatan ujaran kebencian di dunia maya," jelas Rizal.
Jika tindakan preventif sudah dilakukan namun tidak menyelesaikan masalah, tambah Rizal, maka penyelesaiannya dilakukan melalui upaya penegakan hukum sesuai aturan.
"Seperti UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur secara jelas sisi keamanan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi," tandasnya.