Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memberlakukan kebijakan arus lalu lintas satu arah di jalan RE Martadinata atau jalan depan Balaikota Banjarmasin.
Pemberlakukan sistem arus lalu lintas satu arah di Jalan RE Martadinata tersebut mulai disosialisasikan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin sejak Kamis (8/2).
"Sosialisasi sistem arus lalu lintas satu arah ini akan dilakukan sekitar satu bulan, yakni, dari Jembatan samping Balaikota hingga pertigaan kantor Bank BTN di Jalan Hariyono MT atau sekitar 500 meter," ujar Kasi Manejemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin Febpry saat melakukan giat tersebut, Rabu.
Menurut dia, gelar rekayasa arus lalu lintas yang dilakukan pihaknya tersebut sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan dan tindak kecelakaan lalu litas yang sering terjadi.
"Sebab arus lalu lintas keluar masuk ke Balaikota itukan sering padat, sering juga kecelakaan terjadi akibat itu, termasuk juga kan banyak kendaraan yang parkir di pinggiran jalan ini," papar Febpry.
Dikatakan dia, sesuai kajian dan pengamatan pihaknya selama ini tentang arus lalu lintas di jalan RE Martadinata ini memang layaknya dibuat satu arah, dan tidak merepotkan pengendara juga untuk berputar ke Jalan Lambung Mangkurat karena bisa mengambil jalan Haryono MT ke Jalan Telawang.
"Tapi kebijakan ini akan ada evaluasi juga nantinya, sebab perlu pengamatan langusng di lapangan, tidak hanya kajian di atas kertas," pungkasnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Banjarmasin juga berencana akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Vetera, yakni, akan melakukan juga kebijakan sistem satu arah.
Namun, kata Kadishub Kota Banjarmasin Ichwan Nor Khalik, kebijakan ini akan dievaluasi dulu dampkanya, hingga tidak secepatnya akan dilaksanakan.
Rencananya, kata dia, rekayasa akan dilakukan dengan jalan Veteran menjadi satu arah, yakni, pengendara hanya boleh melintas dari Jalan Veteran menuju Piare Tendean arah Jembatan Merdeka.
Dishub Banjarmasin Berlakukan Jalan Martadinata Satu Arah
Jumat, 9 Februari 2018 8:48 WIB
Sosialisasi sistem arus lalu lintas satu arah ini akan dilakukan sekitar satu bulan, yakni, dari Jembatan samping Balaikota hingga pertigaan kantor Bank BTN di Jalan Hariyono MT atau sekitar 500 meter