Jakarta (ANTARA) - Petinju legendaris Mike Tyson kalah angka setelah delapan ronde bertarung melawan petinju kelas berat Jake Paul di AT&T Stadium di Arlington, Texas, pada Jumat (15/11) waktu setempat atau Sabtu (16/11) WIB.
Paul memenangkan laga berdasarkan keputusan juri setelah membukukan statistik 78 landed, 278 thrown dengan percentage 28 persen, sedangkan Tyson hanya memiliki 18 landed, 97 thrown dengan percentage 18 persen.
Kedua petinju kelas berat itu saling menyerang sejak dua ronde pertama, namun tidak signifikan menyulitkan lawan.
Paul mampu mendominasi pertarungan dengan melayangkan beberapa pukulan telak ke wajah Tyson pada ronde ketiga, meskipun "Iron Mike" tepat bisa bertahan hingga ronde berakhir.
Tyson yang lebih tua 30 tahun dari lawannya tampak kelelahan setelah tiga ronde pertama. Namun, ia memilih memperkuat pertahanan pada ronde selanjutnya dengan mengandalkan serangan balik yang tidak signifikan.
Paul yang tampil agresif terus menyerang lawan hingga beberapa pukulan berhasil mendarat ke wajah Tyson yang lambat mengantisipasi.
Setelah ronde ke-delapan berakhir, Paul pun mengangkat kedua tangan ke dadanya serta menundukkan kepala sebagai bentuk penghormatan kepada Tyson sebelum keduanya saling berjabatan tangan.
Dalam sesi wawancara setelah laga, Paul pun sempat menyinggung aksi Tyson yang menampar wajahnya pada sesi penimbangan jelang laga, namun keduanya kembali berjabatan tangan untuk saling memaafkan.
Meskipun memenangkan laga, Paul tidak mewujudkan tekad yang disampaikan sebelumnya bahwa ia akan mengalahkan Tyson melalui knockout (KO).
Tyson yang berusia 58 tahun atau 30 tahun lebih tua dari dari Paul mampu bertarung selama delapan ronde dengan setiap ronde berlangsung selam dua menit, meskipun harus berakhir dengan kekalahan melalui keputusan juri.
Baca juga: Mike Tyson tampar wajah Jake Paul saat sesi penimbangan
Baca juga: Gilberto hadapi Billam-Smith untuk pertahankan gelar penjelajah WBA
Baca juga: Mike Tyson berjanji tak akan kalah dari Jake Paul
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Alviansyah Pasaribu