Aksi penolakan izin PKP2B di kawasan Meratus "Bumi Murakata" HST, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu diterima Ketua Komisi III DPRD setempat, H Supian HK di halaman kantor lembaga legislatif provinsi tersebut di Banjarmasin, Selasa.
Pasalnya penambangan batu bara di kawasan Meratus HST akan membuat kerusakan lingkungan hidup semakin parah, pascakegiatan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) tahun 1990-an yang tak berimbang dengan penghutanan kembali (reboisasi).
"Belum penambangan batu bara pun bencana banjir di `Bumi Murakatan` HST sudah menjadi-jadi dan tak terkendali," ujar pengunukrasa tersebut sembari memberi contoh Lapangan Dwi Warna Barabai (165 km utara Banjarmasin) bagikan laut pekan lalu.
Izin PKP2B tersebut sebagaimana Surat Keputusan (SK) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahapan Kegiatan PKP2B PT Mantimin Coal Mining (MCM) di HST.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa Peduli Meratus juga menuntut pencabutan izin usaha pertambangan yang bermasalah di provinsi dengan luas sekitar 3,7 juta hektare dan terbagi atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Pada kesempatan tersebut, mereka meminta DPRD Kalsel mendukung terhadap tuntuan penolakan penambangan batu bara pada kawasan Meratus Bumi Murakata, serta pencabutan izin tambang yang bermasalah.
Menanggapi tuntutan Aliansi Mahasiswa tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kalsel menyatakan turut mendukung serta akan menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah pusat sesuai prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Apalagi tuntutan tersebut sebagai salah satu upaya penyelamatan lingkungan hidup dari kerusakan yang bisa mendatang bencana, sehingga menjadi kewajiban moril bagi kami selau wakil rakyat memperjuangkannya," demikian Supian HK.
Rencana penambangan MCM yang SK PKP2B-nya keluar sejak puluhan tahun lalu itu, tidak hanya HST, tetapi juga mencakup daerah lain, seperti Kabupaten Balangan yang sudah ada beroperasi perusahaan besar pertambangan baru bara PT Adaro Indonesia.
Sebelumnya warga masyarakat Murakata berunjukrasa melakukan tuntutan serupa, karena mereka trauma dengan bencana banjir yang dapat menggangu berbagai sendi kehidupan, dan lainya.
Sementara ini, HST satu-satunya kabupaten di Kalsel yang belum/tidak menambang batu bara, kendati daerah tersebut juga memiliki sumber daya alam (SDA) berupa "emas hitam" yang cukup potensial.
Selain itu, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), karena belum ada penelitian secara seksama apakah juga menyimpan atau memang tidak memiliki potensi emas hitam.
Sedangkan yang terdapat kegiatan pertambangan batu bara di Kalsel, yaitu Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin, Banjar, Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru