Martapura, (Antaranews Kalsel) - Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Khalilurahman mewajibkan anak-anak usia bawah lima tahun masuk dan menjalani pendidikan anak usia dini (PAUD) sebelum naik ke jenjang pendidikan sekolah dasar.
"Kami bersama seluruh camat sudah menandatangani kesepakatan setiap balita wajib menjalani proses pendidikan di lembaga PAUD sebelum masuk SD," ujarnya di Martapura, Senin.
Ia mengatakan, kesepakatan bersama itu bertujuan mencetak sumber daya manusia berkualitas di mulai dari jenjang paling rendah yakni PAUD yang cukup banyak berkembang di kabupaten itu.
Dijelaskan, lembaga PAUD menjadi pilihan utama bagi setiap orang tua agar anak-anaknya bisa tumbuh berkembang sesuai fase kehidupannya yang dijalani sejak usai balita.
"Pengasuh atau guru-guru PAUD bisa mengembangkan potensi anak didiknya sehingga kualitas sumber daya mereka sudah bisa dilihat dan diarahkan menjadi lebih baik," katanya.
Di sisi lain, kata dia, anak yang masuk dan menjalani pendidikan di PAUD akan memiliki pondasi kuat memahami nilai-nilai kehidupan yang telah diajarkan di lembaga itu sebelum masuk SD.
"Anak-anak harus diajari kehidupan sejak usia dini sehingga proses tumbuh kembangnya menjadi baik yang akan bertambah pada kehidupan mereka di masa mendatang," ucapnya.
Ditekankan, seluruh camat tersebar pada 20 kecamatan mendukung program itu sehingga kualitas SDM masyarakat Kabupaten Banjar menjadi semakin baik di masa depan.
"Seluruh camat harus mendukung dan menyosialisasikan karena bagaimana pun program ini bagus untuk meningkatkan kualitas SDM yang dimulai sejak anak usia dini," kata dia.
Sekretaris Daerah Nasrun Syah menambahkan, program masuk PAUD harus mendapatkan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Banjar sehingga bisa lebih sejahtera dan barokah.
"Harapan kami, seluruh masyarakat mendukung karena program masuk PAUD memiliki nilai sangat positif sehingga kualitas anak-anak menjadi lebih baik dan berkembang maju," katanya.
Banjar Wajibkan Balita Masuk PAUD Sebelum SD
Selasa, 12 Desember 2017 5:39 WIB
Kami bersama seluruh camat sudah menandatangani kesepakatan setiap balita wajib menjalani proses pendidikan di lembaga PAUD sebelum masuk SD,