Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Kalimantan Selatan diminta lebih tegas dalam mengatur jalur transportasi guna mengurangi kemacetan lalu lintas di daerah tersebut.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) H Tadjuddin, usai silaturrahmi pengurus Kadin tersebut dengan Pimpinan DPRD provinsi setempat, di Banjarmasin, Senin.
Menurut dia, pengaturan jalur transportasi dalam kota Banjarmasin yang mendapat julukan kota seribu sungai itu, penting, seiring akan dimulainya pembangunan jalan layang di ibukota Kalsel tersebut.
Sebagai contoh dalam pengaturan waktu masuk kota bagi mobil truk pengangkut barang atau lainnya, yang pernah diberlakukan pada masa wali kota terdahulu agar tetap diberlakukan dan lebih tegas lagi, tanpa pengecualian.
Begitu pula, seumpama mobil peti kemas juga terlarang masuk kota, sedangkan untuk mengangkut barang-barang bawaan yang pertokoannya berada dalam kota agar menggunakan angkutan yang lebih kecil, seperti mobil pickup, sarannya.
Sementara itu, Pgs Ketua Kadinda Kalsel, Saridi Salimin menerangkan, kedatangan mereka untuk bertemu pimpinan DPRD provinsinya, guna mengenal anggota pengurus.
Selain itu, meminta dukungan moril dari pimpinan DPRD Kalsel terhadap keberadaan Kadin sebagai satu-satunya organisasi profesi yang mewadahi berbagai jasa usaha, sebagaimana peraturan perundang-undangan.
"Dengan dukungan moril dari DPRD Kalsel, terutama para pimpinan dewan, ke depan diharapkan Kadin bisa berkeja lebih maksimal dalam berpartisipasi membangun daerah dan masyarakat banua (Kalsel)," demikian Saridi.
Sedangkan Ketua DPRD Kalsel Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah menyambut positif atas program kerja Kadinda guna peningkatan pembangunan daerah dan masyarakat di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.
"Kita sambut positif program Kadin Kalsel dan diharapkan dapat lebih meningkatkan partisipasi dalam upaya bersama memajukan pembangunan daerah dan masyarakat setempat," tandasnya./shn/C
Banjarmasin Tegas Atur Transportasi
Selasa, 28 Februari 2012 9:13 WIB