Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang diusulkan oleh Pemkab Tanah Bumbu kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, akan segera terwujud.
"Kita sangat optimistis BNNK akan segera berdiri di "Bumi Bersujud". Karena usulan yang kita ajukan sudah mendapat respon dari BNNP," Kata Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, di Batulicin Rabu.
Dikatakan, dengan hadirnya Ketua BNNP Kalsel bersama rombongan ke Tanah Bumbu untuk kroscek lokasi, dan gedung yang disiapkan pemerintah daerah setempat untuk dijadikan kantor sekretariat BNNK membawa angin segar.
Dari hasil penjelasan yang diberikan oleh Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Marsauli Siregar saat kunjungan di Tanah Bumbu adalah syarat utama agar BNNK bisa berdiri dengan memenuhi beberapa poin penting yang harus di lengkapi, salah satunya pemerintah darah menyediakan lahan dan bangunan yang memadai untuk dijadikan kantor.
Memiliki fasilitas pendukung seperti alat traspotasi, sumber daya manusia, dan anggaran yang akan di kelolah oleh BNNK itu sendiri. Persyaratan itu memang harus dilengkapi oleh pemerintah daerah karena BNN Pusat tidak memiliki anggaran untuk hal tersebut.
Dijelaskan, dari persyaratan-persyaratan itu pemerintah daerah sudah menyiapkan semuanya dan saat ini sudah mendapatkan respon dari PNNP Kalimantan Selatan, dan diperkirtakan pada periode 2018 kita optimis usulan pembentukan BNNK akan di setujui dan bisa terwujud.
Periode 2017 ada 163 kabupaten/kota yang mengajukan pembentukan BNNK termasuk kabupaten Tanah Bumbu, namun yang memenuhi syarat baru 68 kabupaten/kota dan yang disetujui hanya 21 kabupaten/kota.
Sedangkan untuk Kalimantan Selatan ada empat kabupaten yang memenuhi persyaratan akan tetapi belum di setujui.
Empat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Tanah Laut dengan nilai ahir dari BNN pusat 92, Hulu Sungai Utara dengan nilai 89, Tabalong 83, dan Tanah Bumbu 82. dengan nilai terendah yang ditentukan oleh BNN pusat adalah 83.
Untuk periode 2018 target pembentukan BNNK di Kalimantan Selatan adalah yang pertama Kabupaten Tanah Bumbu, yang kedua Kabupaten Kotabaru, selanjutnya Kabupaten Banjar, dan yang terahir Kabupaten Tapin.
"Keberadaan BNNK di Tanah Bumbu sangat dibutuhkan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba), dan kami sangat prihatin dengan kondisi saat ini dimana peredaran narkoba, obat-obat terlarang sudah mewabah hingga ke pelajar dan mahasiswa sehingga keberadaan BNNK harus segera terwujud," paparnya.