Tanjung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan warga terhadap bahaya mengkonsumsi tanaman Kecubung yang disalahgunakan sebagai zat adiktif.
Kepala BNNK Tabalong AKBP Tukiman mengatakan pihaknya menyebar spanduk maupun media lain sebagai upaya mencegah penggunaan jenis tanaman liar yang punya efek samping bagi kesehatan tersebut.
Baca juga: BNNK Tabalong luncurkan dua Desa "Bersinar"
"Sosialisasi bahaya kecubung kita lakukan pada kegiatan P4GN di tingkat desa hingga lingkungan sekolah," kata Tukiman di Tabalong, Kamis.
Meski belum ditemukan korban meninggal dunia akibat menyalahgunakan tanaman kecubung di "Bumi Saraba Kawa'" tersebut, namun BNNK Tabalong berkoordinasi secara intens dengan semua pihak untuk mengantisipasi penyalahgunaan tanaman Kecubung.
Tukiman menyebutkan beberapa efek samping tanaman ini, antara lain gangguan mental yang ditandai ilusi dan halusinasi.
Sebelumnya, BNNK Tabalong menemukan tanaman Kecubung yang tumbuh liar di Desa Catur Karya, Kecamatan Haruai dan meminta warga memusnahkan agar tidak semakin banyak.
Baca juga: Desa Wirang dan Desa Mangkupum jadi Desa Bersinar
"Kami imbau warga bisa memusnahkan tanaman Kecubung atau melapor ke pihak desa maupun BNNK," tutur Tukiman.
Saat ini, Tukiman menambahkan BNNK Tabalong telah memeriksa darah ke laboratorium terhadap para korban mengkonsumsi Kecubung.
Terpisah, salah satu warga Kelurahan Mabuun Rahma mengharapkan sosialisasi bahaya tanaman Kecubung menyasar kalangan remaja maupun anak sekolah.
"Jika sosialisasi terus dilakukan setidaknya para remaja maupun pelajar tahu efek samping mengkonsumsi kecubung yang dapat diracik dengan obat lain maupun kopi," ungkapnya.
Baca juga: LBH-BNNK Tabalong jalin kerja sama cegah penyalahgunaan narkotika
BNNK Tabalong ingatkan bahaya tanaman Kecubung
Kamis, 18 Juli 2024 19:57 WIB