Barabai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat upaya menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif melalui kegiatan sosialisasi ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang digelar di Aula Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati HST Samsul Rizal dihadiri unsur Forkopimcam, para kepala desa dan lurah, anggota Satlinmas desa/kelurahan, serta berbagai elemen masyarakat di wilayah Kecamatan LAS, Rabu.
"Ketentraman dan ketertiban umum merupakan pondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah," kata Bupati Samsul Rizal.
Menurut Bupati, situasi wilayah yang aman akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat, Satlinmas, dan warga harus terus diperkuat,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan di lingkungan desa dan kelurahan.
Baca juga: Bupati HST tekankan integritas dan etos kerja kepada ratusan PPPK yang jalani orientasi
Lebih lanjut, Satlinmas dinilai memiliki posisi strategis dalam membantu penanganan bencana, menjaga keamanan lingkungan, serta mendukung kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, wawasan serta kapasitas para anggota Satlinmas dapat meningkat sehingga mampu menjalankan tugas secara optimal di tengah masyarakat.
Selain itu, Bupati HST mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan masing-masing.
"Menjaga kerukunan dan kebersamaan menjadi kunci terciptanya situasi daerah yang damai dan harmonis," ujarnya.
Baca juga: Bupati HST serahkan sejumlah bantuan untuk warga terdampak angin puting beliung
Sementara itu, Camat LAS Artha Nilvana Marpaung menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2012, serta DPA Kecamatan Labuan Amas Selatan Tahun 2026.
Artha menjelaskan, kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan aparatur desa terkait aturan yang berlaku, mencegah potensi gangguan ketertiban, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung stabilitas daerah di wilayah Kecamatan LAS.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan tercipta komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan Satlinmas dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, peserta kegiatan terdiri dari para pembakal/lurah dan anggota Satlinmas se-Kecamatan Labuan Amas Selatan dengan jumlah sekitar 60 orang.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Satpol PP Kabupaten HST, serta BPBD dan Damkar Kabupaten HST.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dan diakhiri dengan harapan bersama agar sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Baca juga: 12 rumah warga di HST rusak diterjang angin puting beliung
Pewarta: Muhammad HidayatullahEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026