Barabai (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti sejumlah pengelolaan aset daerah yang belum optimal. 

Hal itu disampaikan saat Rapat Kerja (Raker) Pansus DPRD HST dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HST dan Bagian Hukum Setda HST berkenaan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD). 

Ketua Pansus DPRD HST Erwin Jecky Silalahi mengatakan, pihaknya menekankan budaya tertib administrasi dan update data terbaru terkait BMD, karena masih ditemukan banyak data yang belum terupdate. 

"Kami tekankan sinkronisasi data antara BPKPD dan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) teknis pemegang aset sangat penting untuk mengatasi hal ini," ujarnya di Gedung DPRD HST, Barabai, Selasa. 

Pria sapaan Bang Jeck ini juga menyampaikan, pentingnya perubahan Perda ini agar pengelolaan BMD bisa dimaksimalkan, sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD). 

Baca juga: Bupati HST tekankan integritas dan profesionalisme kepada ratusan PNS baru

Pansus DPRD HST juga mendorong, ke depan BMD ini bisa diinventarisasi secara berkala agar dalam tata kelolanya menghindari adanya potensi yang berdampak secara hukum. 

"Dalam hal ini adanya sengketa dengan pihak lain di kemudian hari dan mencegah terjadinya penguasaan BMD oleh pihak lain secara ilegal," tegasnya. 

Dalam rapat ini dipimpin Ketua Pansus Erwin Jecky Silalahi, didampingi Hj. Suryatin Hidayah, Hj. Laila Irnawati dihadiri para anggota pansus Raperda perubahan tentang pengelolaan barang milik daerah lainnya, serta jajaran BPKPD HST. 



Pewarta: Muhammad Hidayatullah
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026