Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Barito Kuala, menyelenggarakan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Forum Diskusi Politik 2017, di Aula Selidah Marabahan, Senin (30/10).
Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Forum Diskusi Politik 2017 tersebut berupa, sosialisasi Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang No. 8/2012 Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Undang-Undang No. 2/2011 Perubahan Atas Undang-Undang No. 2/2008 tentang Partai Politik.
Selain itu, sosialisasi Undang-Undang No. 15/2011 Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 7/ 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 dan DPA SKPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Kuala Tahun.
Sebagai narasumber dari kegiatan itu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Barito Kuala, dihadiri 60 peserta terdiri dari pengurus DPD, DPC Partai Politik, Camat, organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat kecamatan se Kabupaten Barito Kuala.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Batola Anis Riduwan, Anggota Forkopimda dan Ketua Bawaslu Batola.
Asisten Bidang Pembangunan M Anthony dalam sambutan tertulis Bupati Barito Kuala H Hasanuddin Murad mengatakan, melalui forum diskusi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana yang baik bagi semua untuk dapat mempererat hubungan silaturahmi.
"Acara ini sekaligus dapat menjadi media bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen dalam rangka menjaga dan memelihara situasi dan kondisi daerah agar senantiasa aman, nyaman, tertib dan tenteram sepanjang masa," terangnya.
Untuk itu, dia mengajak, semua yang hadir agar sama-sama meningkatkan peran sesuai dengan tugas, fungsi dan kedudukan masing-masing, terutama dalam mendukung percepatan pencapaian pembangunan di Kabupaten Barito Kuala.