Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Tabalong Hamida Munawarah di Tanjung, Selasa menyampaikan saat ini baru tiga kecamatan yang memiliki Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) karena itu program kredit Gerbang Emas hanya disosialisasikan di tiga kecamatan tersebut.
"Karena program kredit Gerbang Emas melalui BPR maka hanya tiga kecamatan yang menjadi sasaran sosialisasi dalam pemberian modal bagi usaha kecil dan mikro," jelas Hamida.
Melalui sosialisasi ini masyarakat khususnya usaha kecil dan mikro bisa memanfaatkan kredit Gerbang Emas guna mendukung usaha dengan bunga nol persen.
Sebelumnya tiga BPR dengan status Perusahaan Daerah ini dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 1997 dan Izin kementerian keuangan No SKB 676/km17/1997.
Hamida menyampaikan masing-masing BPR mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Daerah untuk mendukung kredit usaha kecil dan mikro dengan bunga nol persen.
Soal rencana merger tiga PD BPR, ungkap Hamida, hingga saat ini belum ada kepastian meski Pemkab Tabalong telah membentuk tim dengan harapan peran ketiga BPR bisa lebih besar.
Sebelumnya Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Husin Ansyari mengatakan, pembentukan tim merger ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Tabalong nomor 188.45/423/2016.
"Ketua tim merger ditunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mahdianoor dan tim merekomendasikan langkah-langkah merger serta konsolidasi PD BPR di Kabupaten Tabalong," jelas Husin.
Merger akan dilakukan pada tiga PD BPR yakni PD BPR Haruai, Muara Uya, dan Kelua dengan tujuan meningkatkan peran dan kontribusi ketiga perusahaan daerah ini dalam gerakan ekonomi daerah.
Dalam susunan keanggotaan tim merger sendiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani sebagai pembina dan Wakil Bupati Tabalong Zony Alfianoor menjabat pengarah dengan anggota diantaranya Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.