Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan pendampingan psikologis dan dukungan moril kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial AR (31) guna mempercepat proses pemulihan trauma.
Bupati Tapin H. Yamani menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa salah satu pegawai di Dinas Pariwisata tersebut, seraya menilai kondisi korban masih membutuhkan penanganan serius.
“Atas nama pemerintah daerah, kami turut prihatin. Kondisi korban masih trauma,” ujar Yamani usai menjenguk AR di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.
Ia mengatakan, pemulihan korban diperkirakan memerlukan waktu cukup panjang, mengingat dampak fisik dan psikis yang dialami tergolong berat.
“Sepertinya membutuhkan waktu cukup lama untuk pemulihan, karena kondisi yang dialami cukup parah,” katanya.
Terkait penanganan hukum, ucap Yamani, seluruh proses diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Karena sudah ditangani, kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” ucap Yamani.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tapin Marsidah mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan intensif, termasuk pemeriksaan psikologis lanjutan di Rumah Sakit Datu Sanggul.
“Trauma korban masih belum berkurang, sehingga perlu pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat,” katanya.
Ia menambahkan, pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada anak korban yang turut mengalami trauma.
“Anaknya juga kami dampingi karena mengalami trauma, bahkan kesulitan tidur di malam hari,” ujarnya.
Marsidah menyebutkan, DP3A memastikan pendampingan akan terus dilakukan hingga kondisi korban dan anak pulih secara menyeluruh, termasuk pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan.
Pewarta: Muhammad Rastaferian PasyaEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026