Bandung (ANTARA) - Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) terus berupaya mendorong optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi setempat.
"Dalam rangka mengoptimalkan PAD tersebut, kami lakukan studi komparasi ke Jawa Barat (Jabar) untuk mempelajari pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi setempat," ujar Ketia Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi ketika dikonfirmasi, Rabu.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menerangkan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat bersama anggota legislatif kini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel dukung "Operasi Ketupat Intan" 2026 Polda Kalsel
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu itu mengatakan, studi komparasi ke "Bumi Siliwangi" Jabar untuk mempelajari terkait kebijakan serta mekanisme pengelolaan pajak dan retribusi daerah pada Pemprov tersebut.
Menerima rombongan wakil rakyat Kalsel tersebut Bela Negara, Analis Kebijakan Ahli Muda Bapenda Jabar memaparkan berbagai kebijakan serta strategi yang mereka terapkan dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
Dalam pertemuan, di Bandung, ibukota Jabar, Senin (9/3/2026) membahas berbagai hal terkait implementasi regulasi pajak daerah, sistem pelayanan kepada wajib pajak, serta inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Kalsel Adrizal yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa kunjungan mereka bertujuan memperoleh referensi dan masukan dalam proses revisi Perda Pajak dan Retribusi yang saat ini tengah pembahasan DPRD Kalsel bersama Pemprov setempat.
Baca juga: DPRD Kalsel dorong percepatan pembangunan TPST Regional Banjarbakula
”Di Kalsel memang belum optimal apa yang kita lakukan, ini menjadi awal untuk kita optimalkan, nanti ada kaitannya dengan Panitia Khusus (Pansus) dan yang ada kaitannya dengan pajak dan retribusi daerah," ujar Adrizal.
Menurut dia, memang banyak yang harus dioptimalkan contohnya pajak air permukaan untuk daerah daerah tambang yang selama ini mereka yang lapor inisiatif dan kita tidak melakukan cek apakah yang mereka laporkan sesuai dengan di lapangan.
"Kita juga akan mensinkronkan dengan Perda kabupaten/ kota sehingga semuanya lebih optimal," jelas Afrizal.

Menurutnya, pengalaman Pemprov Jabar dalam mengelola pendapatan daerah dapat menjadi bahan pembelajaran yang berharga bagi Kalsel khususnya dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif, transparan, serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Baca juga: DPRD Kalsel pelajari PKH dan pemberdayaan sosial Jatim
Melalui studi komparasi ini, Komisi II DPRD Kalsel berharap revisi Perda Pajak dan Retribusi yang nantinya dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah, sekaligus tetap memperhatikan aspek keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Kalsel untuk terus melakukan penguatan regulasi daerah guna mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di daerah.
Studi komparasi ke Bapenda Jabar tersebut di Bandung saat Komisi II DPRD Kalsel kunjungan kerja ke luar daerah sebagaimana terjadwal, 8-10 Maret 2026.
