Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin diwakili Asisten Administrasi Umum Rahmah Khairita di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Banjarmasin raih predikat sangat baik kepatuhan pelayanan publik
Baca juga: Banjarmasin raih predikat sangat baik kepatuhan pelayanan publik
"Kami bersyukur dan bangga atas penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dan semuanya berkat dukungan dari seluruh pihak sehingga bisa meraih yang terbaik," ujar Wali Kota Aditya yang disampaikan Rahmah.
Diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menilai Pemkot Banjarbaru mampu meraih nilai tertinggi dibandingkan kota dan kabupaten lain di Provinsi Kalsel dengan poin 92,00.
Penilaian maksimal itu menjadikan Banjarbaru yang menyandang status Ibu Kota Kalimantan Selatan meraih predikat kualitas tertinggi atau zona hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023.
"Penghargaan pada awal tahun menjadi penyemangat dan vitamin seluruh jajaran SKPD sehingga dapat bekerja maksimal dengan penuh komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucap Aditya.
Dikatakan Aditya, prestasi Pemkot Banjarbaru dengan nilai tertinggi atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tidak lepas dari komitmen penyelenggara pelayanan pemerintahan kota setempat.
Baca juga: HSS raih nilai tertinggi kepatuhan layanan publik se-Kalsel
Baca juga: HSS raih nilai tertinggi kepatuhan layanan publik se-Kalsel
Aditya menyebutkan pelayanan yang dinilai sudah baik seperti pelayanan di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hingga Dinas Kesehatan.
Diketahui, hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian yang meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pada jenjang pelaksana.
Kemudian variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan dan dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi.
Terakhir adalah dimensi pengaduan yang terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan sehingga akhirnya dapat penilaian maksimal dan dinyatakan Ombudsman RI perwakilan Kalsel berhak atas penghargaan tersebut.
"Pemkot Banjarbaru telah memenuhi standar peningkatan pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, serta kompetensi penyelenggara pelayanan dan pengelolaan pengaduan," katanya.
Baca juga: 13 pemda di Kalsel raih zona hijau layanan publik