Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, masih stabil Rp2.501.000 per gram tidak menunjukkan perubahan sejak Rabu (31/12/2025).
Begitu pula harga jual kembali (buyback) masih stabil Rp2.360.000 per gram, sama seperti di hari akhir tahun lalu.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam hari ini stabil di harga Rp2,501 juta per gram
Baca juga: Emas Antam Selasa anjlok Rp95.000 ke Rp2,5 juta/gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis.
Harga emas 0,5 gram: Rp1.300.500.
Harga emas 1 gram: Rp2.501.000.
Harga emas 2 gram: Rp4.942.000.
Harga emas 3 gram: Rp7.388.000.
Harga emas 5 gram: Rp12.280.000.
Harga emas 10 gram: Rp24.505.000.
Harga emas 25 gram: Rp61.137.000.
Harga emas 50 gram: Rp122.195.000.
Harga emas 100 gram: Rp244.312.000.
Harga emas 250 gram: Rp610.515.000.
Harga emas 500 gram: Rp1.220.820.000.
Harga emas 1.000 gram: Rp2.441.600.000.
Baca juga: Rupiah hari ini Rp16.737 per dolar AS, menguat 34 poin
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam masih stabil pada awal 2026
