Kepala Kantor Kesbangpol H Nazamuddin pada penyuluhan hukum dalam rangka antisipasi potensi konflik sengketa lahan di Rantau Rabu mengatakan, kini pihaknya sedang berupaya untuk menyamakan persamaan persepsi dengan berbagai pihak.
"Kami terus berupaya untuk melakukan koordinasi antara tokoh masyarakat, ulama, penegak huku, pemerintah dan terkait lainnya, dalam upaya mencegah terjadinya potensi konflik di daerah," katanya.
Penyuluhan yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Candi Laras Utara (CLU) tersebut dihadiri oleh jajara Muspika Candi Laras Utara dan Candi Laras Selatan, selain itu juga dihadiri oleh para Kepala Desa dan tokoh masyarakat di dua kecamatan tersebut dengan jumlah peserta 55 orang.
"Keberadaan tokoh masyarakat dan tokoh agama perlu dimaksimal perannya dalam penanganan konflik, dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat dan persatuan," katanya.
Selain itu, tambah dia, juga sangat penting untuk menjaga ego masing-masing, walau berbeda pandangan namun tetap menjaga persatuan, sehingga situasi damai tetap terjaga, dan sebisa mungkin meredam terjadinya konflik.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapin Rachmad Darmawan mengatakan penyuluhan tersebut, penting untuk dilakukan secara berkelanjutan, untuk menambah pemahaman masyarakat tentang hukum pertanahan.
"Masyarakat wajib menjaga, memelihara dan memberdayakan tanahnya serta mendaftarkan tanahnya ke pemerintah," katanya.
Selain itu, pemerintah juga harus lebih aktif mencegah ataupun menyelesaikan SKP pertanahan guna menciptakan kepastian hukum, ketertiban, dan aman kepada masyarakat.
"Untuk perusahaan sendiri wajib menjalankan aturan seperti membuat alokasi lahan plasma, menjaga lingkungan serta mensosialisaikan setiap kegiatan operasionalnya," katanya.