Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan maksimalkan penyerapan APBD yang masih diangka 68 persen hingga triwulan III tahun 2025.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Selasa, menyampaikan, memasuki triwulan IV ini seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diinstruksikan nya bisa mencapai target penyerapan anggaran sesuai program yang sudah ditetapkan.
Baca juga: APBD Kabupaten Tabalong belum terserap capai Rp1,82 triliun
"Tetap mempertimbangkan skala program prioritas yang berdampak nyata bagi warga kota," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, APBD tahun 2025 Kota Banjarmasin yang ditetapkan sebesar Rp2,6 triliun.
"Saat ini ada beberapa SKPD yang memiliki nilai serapan di bawah 65 persen, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik," ujarnya.
"Hari ini kita evaluasi menyeluruh yang dapat dilakukan pada sisa waktu tahun anggaran berjalan ini," ujarnya.
Menurut Yamin, di sisa tahun ini, tentu masih bisa terkejar, hingga semua perlu komunikasi yang efektif.
"Sebab sinkronisasi itu menjadi penting apabila ada kegiatan yang terhambat atau tertunda," ujarnya.
Yamin mengingatkan bahwa serapan anggaran yang tinggi bukan hanya soal memenuhi target administratif, tetapi menjadikan hal tersebut sebagai indikator keberhasilan pembangunan daerah.
"Anggaran yang terserap dengan baik tentu akan memunculkan program pembangunan yang dampaknya dirasakan oleh masyarakat. Berkaitan dengan capaian yang masih kurang di beberapa SKPD, ini jadi catatan kita agar dapat menyesuaikan untuk dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan prioritas daerah, jangan ditunda lagi," pinta Yamin.
"Fokus kita harus pada hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan soal penyelesaian administratif semata," katanya lagi.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman memberi atensi khusus terhadap tantangan yang dihadapi beberapa SKPD strategis terkait realisasi fisik yang masih kurang.
"Ada beberapa kegiatan fisik yang awalnya sudah terencana, namun karena satu dan lain hal batal ditayangkan. Ini perlu digarisbawahi bahwa tidak semua pekerjaan harus dipaksakan jalan kalau memang tidak ada urgensinya atau belum bisa dilaksanakan," ujar Ikhsan.
"Ini akan jadi perhatian dalam evaluasi lanjutan, bagaimana harapan kita pelaksanaan kegiatan fisik dan keuangan yang masih tersisa itu bisa dipercepat, namun tetap mengedepankan kualitas dan aturan yang ada," ujarnya.
Asisten II Pemkot Banjarmasin Taufik Rivani menambahkan pentingnya evaluasi ini untuk menghindari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang terlalu besar, juga untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien, efektif dan tetap memperhatikan dampak dan manfaat dari setiap kegiatan.
Baca juga: Rencana penambahan penyertaan modal pemprov ke Bank Kalsel belum final
"Sebagaimana dikatakan pak Wali, dua bulan ke depan kita bisa menyelesaikan sisa realisasi 49 persen. Tapi bukan sekedar menyelesaikan angka-angka target realisasi fisik dan keuangan saja, tapi harus memiliki urgensi, manfaat dan orientasi yang nyata terhadap kepentingan publik," demikian katanya.
