Jakarta (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan mendorong regulasi kesehatan yang efektif.
"Karena itu, kami melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Kalsel," ujar Wakil Ketua Pansus tersebut, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim ketika dikonfirmasi, Selasa malam.
Habib Umar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan, FGD tersebut bertujuan menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan serta menyempurnakan substansi raperda agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat Kalsel.
FGD tersebut berlangsung di Aula Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel - Jalan Biliton Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025) siang.
Memimpin FGD itu, Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Habib Umar, yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Sedangkan narasumber Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dr. Etik Retno Wiyati, MARS, MH beserta jajaran, serta Kepala Bagian Pencegahan dan Pemgendalian Pemyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel, H. Anhar Ihwan beserta jajarannya.
Habib Umar menegaskan pentingnya FGD dalam proses pembentukan raperda yang berorientasi pada peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah.
“Melalui DGD, kami ingin memastikan bahwa setiap pasal dalam raperda benar-benar mencerminkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kalsel. Masukan dari Kemenkes dan Dinkes sangat penting untuk memperkaya substansi regulasi," ujarnya.
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupten Banjar itu, pembahasan dalam FGD menghasilkan banyak masukan berharga dari berbagai pihak, baik dari tim ahli Pansus IV dan Dinas Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan.
“Alhamdulillah, dalam rapat ini kami banyak mendapat masukan dari tim ahli Pansus IV, Dinas Kesehatan, dan Kemenkes. Semua masukan memiliki tujuan yang sama, yaitu memperkuat upaya peningkatan bidang kesehatan di Kalsel,” demikian Habib Umar Hasan Alie Bahasyim.
Sementara itu, dr. Etik Retno Wiyati memberikan apresiasi kepada DPRD Kalsel yang proaktif dalam memperkuat regulasi kesehatan melalui penyusunan raperda.
“Kami menyambut baik langkah DPRD Kalsel. Regulasi daerah yang kuat akan menjadi pondasi penting dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan. Kemenkes siap memberikan dukungan teknis agar raperda selaras dengan arah kebijakan nasional,” tegasnya.
Etik juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam konteks penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai payung hukum nasional di bidang kesehatan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Kalsel yang telah melibatkan Kemenkes dalam proses penyusunan raperda. Salah satu tugas penting kami adalah memastikan kebijakan di daerah selaras dengan kebijakan nasional, terutama yang telah diatur dalam UU 17/2023 dan PP 28/2024. Dua regulasi ini menjadi dasar penting dalam mengatur kebijakan kesehatan di level daerah,” jelasnya.

Sementara itu Anhar Ihwan menyampaikan dukungannya terhadap langkah DPRD Kalsel yang berupaya memperkuat sistem layanan kesehatan melalui peraturan daerah.
“Kami berharap raperda ini mampu menjawab tantangan di lapangan, mulai dari pemerataan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas, hingga peningkatan mutu pelayanan. Dinas Kesehatan siap bersinergi dengan DPRD dalam penyempurnaan draf agar implementasinya nanti berjalan maksimal,” tuturnya.
Melalui FGD tersebut, Pansus IV DPRD Kalsel berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam mewujudkan masyarakat setempat yang sehat, produktif, dan sejahtera, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pembangunan sektor kesehatan.
