Tabalong Kalsel (ANTARA) - Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti dampak penduduk nonpermanen atau PNP dan mendorong pendataan lebih ketat.

"Pendataan lebih ketat itu penting dalam pengelolaan pnp," ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat ketika dikonfirmasi, Jumat sesudah komisinya kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Tabalong. 

Dalam kunker ke "Bumi Saraba Kawa" Tabalong itu, rombongan Komisi I DPRD Kalsel mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten tersebut, Kamis (02/04/2026) .

"Persoalan pnp dinilai krusial, karena berkaitan langsung dengan akurasi data kependudukan, pelayanan publik, hingga potensi dampak sosial di masyarakat," ujar wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu. 

Ia mengingatkan, meskipun Disdukcapil Tabalong telah melakukan berbagai langkah seperti koordinasi lintas sektor dan jemput bola pendataan, masih terdapat tantangan dalam menjangkau PNP, khususnya yang bekerja di sektor informal maupun yang belum dilaporkan oleh perusahaan.

“Ada tantangan dalam pendataan, yakni pekerja di sektor informal yang lebih sulit untuk didata dibandingkan yang bekerja di perusahaan. Di situlah kita harus aktif menjemput bola agar mereka tetap bisa terdata,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu. 

Menurut dia, jika tidak dikelola dengan baik, keberadaan PNP dapat menimbulkan tekanan terhadap layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, bahkan berpotensi memicu persoalan sosial di masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD Kalsel, khususnya Komisi I, mendorong penguatan sistem pendataan yang lebih terintegrasi, termasuk peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. 

Selain itu, Komisi I DPRD Kalsel juga membuka peluang penguatan regulasi untuk memastikan pengelolaan pnp berjalan lebih optimal.

“Kami ingin keberadaan PNP bisa memberikan manfaat bagi daerah, tanpa merugikan masyarakat lokal. Yang terpenting adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat,” tegas Rais. 

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Tabalong Wardhana Yudha, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam menangani PNP, di antaranya melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Selain itu, sosialisasi kepada perusahaan, serta program jemput bola untuk pendaftaran PNP, baik di lingkungan perusahaan maupun pekerja informal, ujar Wardhana..

Dalam pertemuan di "kota minyak" Tanjung (237 km utara Banjarmasin) ibukota Tabalong, Kamis (2/4/2026) tersebut, selain Disnaker, turut hadir perwakilan sejumlah perusahaan di Bumi Saraba Kawa Tabalong sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pendataan PNP.

 

Rombongan Komisi I DPRD Kalsel saat kunjungan ke Disdukcapil Tabalong di Tanjung (237 km utara Banjarmasi) ibukota kabupaten tersebut, Kamis (2/4/2026). (ANTARA/HO Humas Setwan Kalsel)



Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar seluruh penduduk non permanen dapat terdata secara menyeluruh.

Disdukcapil Tabalong juga menggandeng Ketua RT dalam mendata penduduk nonpermanen yang tinggal di rumah kontrakan, kos, maupun asrama. Untuk mempermudah layanan, pendataan juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pelanduk Online.

“Upaya tersebut kami lakukan agar seluruh penduduk nonpermanen dapat terdata dengan baik, sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan menyusun kebijakan yang tepat,” pungkas Wardhana..



Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026