Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam, Jumat (3/10), tak mengalami perubahan dari hari sebelumnya yaitu tetap di angka Rp2.235.000 per gram.
Laman Logam Mulia menayangkan harga jual kembali (buyback) juga stabil di Rp2.082.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam Rp2.235.000 per gram, turun Rp2.000
Baca juga: Rupiah Jumat pagi melemah lagi jadi Rp16.625 per dolar AS
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.168.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.237.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.414.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.596.000.
- Harga emas 5 gram: Rp10.960.000.
- Harga emas 10 gram: Rp21.865.000.
- Harga emas 25 gram: Rp54.537.000.
- Harga emas 50 gram: Rp108.995.000.
- Harga emas 100 gram: Rp217.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp544.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.088.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.177.600.000.
Baca juga: Emas Antam masih terus naik jadi Rp2,237 juta/gram
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam Jumat ini stabil di angka Rp2,235 juta per gram
