Kandangan (ANTARA) - PT Tirta Amandit (Perseroda) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, menggelar rapat pembahasan penyusunan rancangan ketentuan pengadaan barang dan jasa sebagai langkah memperkuat tata kelola perusahaan daerah.
Direktur PT Tirta Amandit Arief Budiman mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya strategis agar proses pengadaan berjalan lebih akuntabel dan transparan.
Baca juga: Bupati HSS ajak perkuat sinergi kembangkan PT Tirta Amandit Perseroda
“Rapat ini bertujuan menyusun pedoman yang jelas dan terukur dalam setiap tahapan pengadaan, menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan, serta menghindari potensi penyimpangan dan konflik kepentingan,” ujar Arief di Kandangan, Kabupaten HSS, Rabu.
Ia menambahkan, aturan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten HSS H Zulkifli menegaskan pengadaan barang dan jasa merupakan aspek krusial dalam operasional perusahaan.
Baca juga: PT Tirta Amandit komitmen berinovasi berikan pelayanan terbaik
“Proses pengadaan yang tidak hanya efisien, namun juga akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, akan sangat menentukan kinerja dan kredibilitas perusahaan,” katanya.
Menurut dia, setiap pengadaan harus memiliki dasar hukum yang kuat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat ini, Pemkab HSS dan PT Tirta Amandit mulai menyusun peraturan internal yang lebih komprehensif sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda HSS Syamsul Ramli memimpin rapat tersebut dengan menghadirkan perwakilan Inspektorat Daerah, serta Bagian Hukum.
Baca juga: PT TIrta Amandit diharapkan tingkatkan pelayanan hingga pelosok desa
