Banjarmasin (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 berupaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan melalui sosialisasi pedoman Good Corporate Governance (GCG) dan Whistleblowing System (WBS) 2025.
Pejabat struktural, mitra kerja, dan pemangku kepentingan di lingkungan Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan, termasuk perwakilan dari KSOP, TNI AL, Kejaksaan Negeri, Polairud, Bea Cukai, dan jajaran mitra usaha lain mengikuti kegiatan tersebut.
Baca juga: Objek vital Pelindo Batulicin Kalsel terpantau tanpa gangguan
Sub Regional Head Kalimantan Pelindo Sugiono di Banjarmasin, Selasa, mengatakan penerapan prinsip GCG menjadi fondasi untuk memperkuat daya saing sekaligus menjaga keberlanjutan usaha perusahaan.
“Nilai-nilai dasar GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran harus menjadi pedoman dalam setiap langkah dan aktivitas kita,” ujar Sugiono.
Selain GCG, kegiatan juga menekankan penting WBS sebagai sarana pelaporan yang aman dan terpercaya bagi seluruh insan Pelindo.
Diungkapkan Sugiono, sistem ini berperan mencegah pelanggaran hukum, kode etik, maupun benturan kepentingan di lingkungan perusahaan.
Sugiono menambahkan implementasi WBS sejalan dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang menegaskan sikap tegas Pelindo terhadap segala bentuk suap dan gratifikasi.
Baca juga: Pelindo salurkan Rp1,65 miliar program TJSL di Banjarmasin
“Tidak ada toleransi terhadap praktik suap. Semua insan perusahaan wajib memahami dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh insan Pelindo, mitra, vendor, pengguna jasa, asosiasi, serta instansi pelabuhan terkait untuk menjadikan penerapan GCG sebagai standar etika dalam bekerja.
“Dengan cara ini Pelindo dapat terus membangun kepercayaan dari pemerintah, masyarakat, maupun mitra usaha,” kata Sugiono.
Manager Regional SDM dan Umum Pelindo Nugroho Christianto menyampaikan penerapan WBS di Pelindo Group telah menggunakan single channel pelaporan yang dikelola pihak ketiga secara independen dan profesional.
“Kami ingin memastikan setiap laporan ditangani secara transparan dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: Pelindo dan PWI ajak masyarakat lestarikan lingkungan lewat tanam pohon
