Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Polsekta Banjarmasin Barat berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor sekaligus dari satu pelaku yang diamankan.
"Tersangka Syabana (18) sudah dua kali melakukan aksi Curanmor dan tindak pidana terakhirnya inilah baru bisa tertangkap," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Iptu Pol Abdullah di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengatakan, pelaku tertangkap tangan oleh warga yang melihat aksinya saat membawa sepeda motor yang dicurinya, pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat itu pemilik sepeda motor Ana Yurliana (34) memarkir motornya merk Honda nomor polisi DA 6910 ADJ warna merah di dalam pagar depan rumah Jalan�Purnasakti jalur 10 Komplek Surya Sakti Blok H No 21 RT 31 Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Pelaku sendiri leluasa membawa motor curiannya itu karena kunci kontak tertinggal di sepeda motor korban.
Setelah sempat mendorong motor sekitar 10 meter dari tempat kejadian, pelaku tertangkap tangan oleh saksi Renodi Ramadhan (27) pada saat mau membawa kabur sepeda motor tersebut.
Sedangkan satu pelaku lagi sebagai pemantau situasi atas nama Ipul warga Gambut, Kabupaten Banjar melarikan diri menggunakan sepeda motor Supra Fit warna biru.
"Saat diintrogasi, tersangka Syabana mengaku sebelumnya pernah melakukan aksi curanmor sebanyak satu kali Honda scoopy DA 6301 ACO warna merah putih di Jalan Barito Hilir RT 35 RW 02 Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, tepatnya di depan loket penjualan tiket kapal laut CV Indra Gunawan.
Terus dikatakannya, sepeda motor hasil curian dijual pelaku ke daerah Tamban Km 25 Kabupaten Batola, melalui perantara Madan yang beralamat di Jalan Tol Lingkar Selatan dekat SPBU Kecamatan Banjarmasin Selatan.
"Kami melakukan pengembangan untuk mencari Madan, ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada lagi di tempat tinggalnya, jadi barang bukti kedua tidak kami temukan," ucap Abdullah.
Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian. Namun penyidik akan menerapkan hukuman berlapis karena pelaku sudah dua kali melakukan curanmor serta pernah ditahan juga di Polsekta Banjarmasin Selatan perkara pencurian handphone tahun 2016.
Terkait banyaknya ditemukan kasus Curanmor karena kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor, Abdullah pun kembali mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak lagi melakukan hal ceroboh tersebut, karena aksi Curanmor bisa terjadi setiap saat.
"Walau tak ada niat, bisa saja Curanmor terjadi karena adanya kesempatan lantaran kunci kontak masih menancap, jadilah timbul niat pelaku mencuri," kata Abdullah.
Polsekta Banjarmasin Barat Ungkap Kasus Pencurian Motor
Rabu, 26 Juli 2017 15:30 WIB
Tersangka Syabana (18) sudah dua kali melakukan aksi Curanmor dan tindak pidana terakhirnya inilah baru bisa tertangkap,