Amuntai (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi Pemberkasan Aplikasi SRIKANDI bagi SKPD di lingkungan Pemkab HSU. Sosialisasi berlangsung di Aula Dispersip HSU, Kamis.
Aplikasi Srikandi, merupakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang dirancang untuk mengelola arsip dinamis secara efektif dan efisien. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan transparan dengan mengintegrasikan proses kearsipan di seluruh instansi pemerintah.
Bupati HSU Sahrujani saat membuka kegiatan mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi resmi pemerintah yang dikembangkan untuk arsip dinamis secara elektronik pemberkasan.
Baca juga: Bupati HSU ingatkan arsip sebagai warisan sejarah
"Melalui sosialisasi ini, saya harap seluruh peserta dapat memahami pentingnya pemberkasan elektronik di aplikasi Srikandi sekaligus mampu menguasai pengelolaan arsip di HSU agar dapat berjalan lebih modern," ujarnya.
Kepala Dinas Perpustakaan HSU Karyanadi dalam laporannya menyampaikan, acara ini dilakukan dalam rangka memberi pemahaman kepada pengelola arsip di masing-masing SKPD, agar sistem pemerintah berbasis elektronik di HSU berjalan dengan baik.
"Pemberkasan aplikasi Srikandi ini kita maksudkan untuk melakukan proses pengarsipan dokumen secara elektronik, melibatkan pembuatan folder penentuan klasifikasi arsip," ujarnya.
Baca juga: Srikandi permudah kearsipan dan surat menyurat
Saat ini, pemerintah daerah dituntut melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan melakukan berbagai cara sehingga penghematan alat tulis kantor bisa berjalan maksimal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharap pengelolaan arsip digital dan literasi masyarakat dapat meningkat, serta SKPD di lingkungan Pemkab HSU dapat lebih efektif dalam menggunakan aplikasi Srikandi dan tanda tangan elektronik.
Dalam kegiatan ini, panitia menghadirkan narasumber arsiparis dari Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan, yang dihadiri seluruh pengelola arsip di masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
Baca juga: Tata kelola kearsipan desa belum maksimal
