Banjarmasin (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Inklusif Disabilitas 2025 terbaik ketiga se-Indonesia.
Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kalsel Galuh Tantri Narindra mengatakan pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi lintas perangkat daerah yang telah bekerja sama untuk menyiapkan data, program, serta komitmen nyata pada saat evaluasi lapangan maupun wawancara.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras bersama untuk berkomitmen bersama mewujudkan pembangunan inklusif, terutama dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” ujar Galuh dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa proses penilaian berlangsung melalui dua tahap, yakni pertama menyiapkan dokumen administrasi yang mencakup perencanaan, kebijakan, hingga inovasi daerah, dan kedua pendalaman aspek melalui verifikasi lapangan maupun wawancara.
“Tim penilai dari Bappenas, akademisi, jurnalis, serta organisasi penyandang disabilitas melakukan konfirmasi langsung terhadap capaian yang telah kami jalankan,” jelasnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor.
“Dukungan seluruh SKPD sangat penting dalam melalui kedua tahapan ini dan membangun komitmen nyata terhadap inklusivitas, khususnya dalam menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Adapun perangkat daerah yang terlibat dalam mendukung penilaian antara lain Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Provinsi Kalimantan Selatan menjadi satu-satunya daerah dari Kalimantan yang berhasil meraih penghargaan ini, di antara dominasi provinsi Pulau Jawa.
Penghargaan diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel dan Plt Kepala Bappeda Provinsi Kalsel Galuh Tantri Narindra mewakili Gubernur Muhidin pada acara penganugerahan yang digelar di Desa Durajaya, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pembangunan inklusif, terutama dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, sekaligus mempertegas bahwa pembangunan daerah harus memberi ruang yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
