Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam masih terus meroket, sehingga hari ini (4/9) menyentuh rekor harga tertinggi Rp2.044.000 per gram, laman Logam Mulia menayangkan.
Harga emas Antam tertinggi sebelumnya Rp2.039.000 per gram pada 22 April 2025, sebelum merosot hingga Rp1.866.000 per gram pada 15 Mei 2025.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan turut melonjak menjadi Rp1.891.000 per gram.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Kian melambung, emas Antam hari ini Rp2,035 juta per gram
Baca juga: Masih terus melemah, rupiah hari ini Rp16.444 per dolar AS
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.072.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.044.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.028.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.017.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.995.000.
- Harga emas 10 gram: Rp19.935.000.
- Harga emas 25 gram: Rp49.712.000.
- Harga emas 50 gram: Rp99.345.000.
- Harga emas 100 gram: Rp198.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp496.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp992.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.984.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam tembus Rp2 juta per gram
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam cetak rekor tertinggi mencapai Rp2,044 juta per gram
