Balangan (ANTARA) - Polres Balangan telah menaikkan status kasus dugaan korupsi mobil ambulans fiktif Desa Bihara Hilir, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan dari penyelidikan naik ke tingkat penyidikan.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Supriyadi di Paringin, Selasa, membenarkan bahwa pihaknya telah menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan per 29 Agustus 2025.
Baca juga: Polhukam kemarin dari korupsi hingga temuan kerangka manusia
“Benar kita telah menaikkan kasus ini (Pengadaan mobil ambulans fiktif) ke tingkat penyidikan,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menyebutkan pihaknya sampai saat ini telah memeriksa kurang lebih sebanyak 14 saksi mulai dari kepala desa, perangkat desa hingga dinas terkait untuk membuktikan kasus tersebut.
Joko melanjutkan, saat ini pihaknya juga belum ada melakukan penahanan terhadap terduga tersangka pada kasus pengadaan mobil ambulans fiktif Desa Bihara Hilir.
Diketahui sebelumnya Kepala Desa Bihara Hilir diduga menganggarkan mobil ambulan secara fiktif dari anggaran desa setempat kurang lebih senilai Rp195 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kades Bihara Hilir M Saukani mengungkapkan pengadaan mobil ambulans dari Desa Bihara Hilir tersebut memang benar bahwa ambulansnya belum dibeli, pihaknya pun juga sudah dipanggil ke Polres Balangan untuk klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
Baca juga: Mantan Bupati Tabalong tersangka dugaan korupsi bokar
“Saya bersama dengan seluruh aparat desa juga sudah dipanggil ke Tipikor Polres Balangan untuk dimintai keterangan dan pada intinya saya siap mengganti uang tersebut,” ungkap Saukani.
