Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan pemerintah kota setempat menyertakan pegawai honorer ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Usulan ini kami sampaikan karena banyak masukan agar honorer bisa mendapatkan jaminan dari BPJS," ujar Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah di Banjarbaru, Selasa.
Ia mengatakan, usulan itu sudah dibahas Komisi I DPRD yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan dengan mengundang dinas dan instansi terkait dalam raker, Selasa (18/7).
Rapat koordinasi juga dihadiri pejabat dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjelaskan jaminan sosial bagi tenaga honorer nonaparatur sipil negara itu.
"Usul jaminan sosial yang diberikan kepada tenaga honorer yakni jaminan kecelakaan kerja yang bisa didapatkan selama mereka menjalankan tugas dan jaminan kematian," ungkapnya.
Menurut Iwansyah didampingi Ketua Komisi I Iriansyah Ganie, keinginan agar seluruh tenaga honorer mendapatkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Honor yang mereka terima setiap bulan relatif kecil berkisar Rp900 ribu hingga sebesar Rp1,3 juta sehingga kami berupaya membantu meringankan beban melalui jaminan sosial," ucapnya.
Di sisi lain, kata Ketua DPD Golkar Banjarbaru itu, kinerja tenaga honorer sangat membantu pekerjaan ASN yang berstatus sebagai pegawai pemerintah bahkan bebannya hampir sama.
"Beban kerja mereka hampir sama dengan ASN, bahkan ada yang bekerja mencapai belasan tahun sehingga wajar pengabdian mereka dihargai melalui pemberian jaminan sosial," kata dia.
Dikatakan Iriansyah, seluruh anggaran jaminan sosial bagi tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 1.474 orang berasal dari dana APBD Banjarbaru yang sudah diperhitungkan Rp1,7 miliar per tahun.
"Kami rasa, Pemkot Banjarbaru bisa mengalokasikan anggaran sebesar itu bagi tenaga honorer yang sudah sangat membantu tugas-tugas pemerintahan bersama ASN," ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru Jainudin mengatakan, sepanjang aturannya jelas dan anggaran tersedia maka usul DPRD bisa direalisasikan.
"Kami berpendapat, bagi pemkot tidak masalah sepanjang aturannya jelas dan uangnya ada, tentu usulan tersebut bisa dijalankan," katanya.