Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Tanah Laut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut, melakukan penandatanganan nota kesepahaman Naskah Penyerahan Hibah Daerah (NPHD).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah dan Ketua KPU Tanah Laut H Kamaruzzaman.
Dana hibah diserahkan tersebut sebesar Rp 25,720 miliar, namun diberikan selama dua tahapan yakni, tahap pertama sebesar Rp4,122 miliar bersumber pada anggaran tahun 2017 dan tahan kedua sebesar Rp21,597 dari anggaran tahun2018.
“Dana hibah ini akan dipergunakan untuk pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut 2018-2023,†ujar Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah, di Pelaihari.
Untuk itu, dia meminta, KPU Tanah Laut dapat bekerja sebaik mungkin untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut 2018-2023.
“Persiapkan segalanya dengan berbagai kemungkinan yang ada dan gunakan anggaran dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan,†tegasnya.
Dengan anggaran tersebut, bupati berharap, KPU Tanah Laut bekerja sesegara mungkin agar pemilihan dapat berjalan lancar.
Penandatangan nota kesepahaman tersebut disaksikan Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta, Sekretaris Daerah Tanah Laut H Syahrian Nurdin dan dihadiri anggota Kantor Perbendaharaan Negara Tanah Laut serta pimpinan SOPD lingkup Pemkab Tanah Laut.
Pemkab-KPU Tandatangani Nota Kesepahaman Dana Hibah
Selasa, 20 Juni 2017 4:59 WIB