Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di "Bumi Saijaan" dapat mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Plt Sekda Kotabaru Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru Eka Saprudin, menekankan, komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai momentum refleksi untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Baca juga: BPKP sampaikan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran Pemkab Kotabaru 2025
“Hasil evaluasi ini harus kita jadikan panduan dalam memperbaiki kebijakan, khususnya di lima sektor prioritas pembangunan kita,” tegas Sekda, saat menerima hasil evaluasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan terhadap perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2025.
Merujuk pada pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM, Sekda menambahkan ke depan, isu-isu strategis seperti program makan bergizi gratis, koperasi merah putih, dan sekolah rakyat harus menjadi bagian dari pemikiran dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah aerah (RPJMD).
Baca juga: Bupati Kotabaru apresiasi BPKP sukses evaluasi perencanaan dan penganggaran
"Kebijakan pembangunan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan mendasar masyarakat," tandasnya.