"Menjadi contoh menuntut penyesuaian dari bawah," ujar Supian HK saat menerima audiensi perwakilan DOKB di Lantai IV Gedung B DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Anggota Banggar DPRD Kalsel soroti KUA-PPAS RAPBD-P 2025
Ketua DPRD Provinsi Kalsel didampingi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrsns) Provinsi Kalsel menerima perwakilan DOKB.
Menurut Supian, audiensi merupakan salah satu wujud nyata dari upaya bersama untuk menciptakan ruang komunikasi serta dialog antara pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, dan komunitas driver online.
Mengenai tuntutan komunitas DOKB soal penyesuaian tarif bawah sebagaimana Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0953/KUM/2023 tertanggal 13 November 2023, Supian menyatakan akan membicarakan dengan Gubernur Kalsel Muhidin.
SK Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0953/KUM/2023 itu tentang Tarif Batas Bawah dan Batas Atas Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Kalsel.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan juga mengapresiasi para pengemudi ojek berbasis aplikasi menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi dan tertib.
Jenderal polisi bintang dua itu menekankan arti penting menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses penyampaian pendapat.
“Kami dari kepolisian hadir untuk memastikan bahwa penyampaian aspirasi berlangsung aman dan damai. Kami juga terbuka untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak terkait,” ujar Kapolda Kalsel.
Ia menambahkan bahwa kepolisian siap bersinergi dengan legislatif dan eksekutif untuk mendukung terciptanya solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Baca juga: Bupati Banjar sampaikan Raperda LKPj pelaksanaan APBD 2024 ke DPRD

Baca juga: Anggota DPRD Kalsel Suripno sosialisasikan Koperasi Merah Putih
Sebelumnya, perwakilan komunitas pengemudi ojek daring menyampaikan berbagai keluhan dan harapan terkait kondisi kerja saat ini.
Aspirasi yang disampaikan keinginan mendapatkan tarif minimum yang lebih manusiawi dan berkeadilan,sesuai kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan operasional sehari-hari.
Salah satu perwakilan komunitas pengemudi ojek menegaskan perjuangan bukan semata-mata soal ekonomi, melainkan tentang keadilan dan keberlangsungan hidup sebagai pekerja sektor informal digital.
“Kami ingin bekerja dengan tenang, dengan tarif yang layak. Saat ini, pendapatan kami tidak mencukupi karena potongan dari aplikator terlalu besar dan tarif terlalu rendah. Kami ingin DPRD dan pihak berwenang hadir untuk menyeimbangkan hubungan antara driver dan aplikator,” tegasnya.
Selain soal tarif, para driver juga mengangkat isu terkait potongan aplikasi yang tinggi, sistem suspend sepihak, serta minim perlindungan terhadap mitra pengemudi ojek daring secara hukum maupun sosial.
Ketika audiensi komunitas DOKB tersebut juga hadir sejumlah Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan, serta Anggota Komisi IV Bidang Kesra yang juga membidangi ketenagakerjaan.
Baca juga: Supian HK : Media "ujung tombak" kepercayaan masyarakat