Marabahan (ANTARA) - Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan H Bahrul Ilmi melalui surat resmi Nomor: 800.1.14.1/279/BKPP/2025, tanggal 03 Juni 2025 memerintahkan 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Batola untuk mengikuti pelaksanaan penilaian kompetensi melalui Assesment Center.
"Sehubungan dilaksanakannya penilaian kompetensi melalui Assesment Center bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Batola, maka ditugaskan kepada mereka untuk mengikuti Assesment tersebut," ujar H Bahrul Ilmi, Kamis.
Menurut dia, Assesment tersebut akan dilaksanakan Rabu (11/06/2025) dan Kamis (12/06/2025) di ruang Assesment Center Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Jl Bina Praja Banjarbaru.
"Kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dimaksud dengan beberapa ketentuan," ucap bupati.
Ketentuan itu, sebut dia, adalah, peserta hadir tepat waktu pelaksanaan, peserta menggunakan pakaian sasirangan atau batik selama pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, tambah dia, peserta menggunakan papan nama dan lambang korpri, mengisi formulir daftar riwayat hidup sebanyak dua rangkap dan surat pernyataan satu rangkap dapat diunduh pada tautan https.//s.id/SUPERDRH BATOLA.
Ketentuan tersebut, pinta dia, dikumpulkan paling lambat dua hari sebelum jadwal pelaksanaan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Batola.
"Untuk biaya perjalanan dinas dan lainnya dibebankan kepada SKPD atau unit kerja tempat tugas yang bersangkutan, sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Lebih lanjut bupati mengemukakan,dari 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti Assesment tersebut dibagi dalam dua kelompok.
"Kelompok pertama diikuti 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilaksanakan Rabu (11/06/2025) mulai pukul 08:00 Wita sampai selesai dan kelompok kedua diikuti 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilaksanakan Kamis (12/06/2025) mulai pukul 08:00 Wita sampai selesai," demikian tutup H Bahrul Ilmi.