Bupati Hulu Sungai Tengah Harun Nurasid meresmikan layanan pengadaan barang secara elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa.
Menurut Bupati LPSE HST telah direncanakan sejak 2010 dan baru diresmikan penggunaannya pada akhir 2011 ini.
Diharapkan dengan adanya LPSE mampu mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Kehadiran LPSE membawa angin segar bagi panitia pengadaan barang dan jasa di masing-masing SKPD yang untuk dapat bekerja lebih optimal, dan bisa bekerja lebih profesional dan terbuka," katanya.
Pemerintah Kabupaten kata Harun, berkomitmen mendorong sepenuhnya LPSE untuk bekerja demi pembangunan daerah, penghematan anggaran dan menghindarkan penyimpangan-penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah.
Dengan demikian pembangunan bisa benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekda HST IBG Dharma Putra dalam laporannya mengungkapkan LPSE adalah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sesuai dengan amanah Perpres Nomor 54 tahun 2010.
Melalui LPSE, pengadaan barang dan jasa makin jelas, tepat, teratur dan efektif dalam pencapaian akuntabilitas kinerja pemerintahan yang tepat guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan mencegah dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Menyukseskan LPSE telah dipersiapkan tenaga profesional dari pemerintah daerah yang dilibatkan antara lain menjadi administrasi, verivikator, traniner atau pelatih legiatan LPSE di koordinator oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Akhmad Tamjil.
Kepala Seksi Pengembangan Sistem E-Proc Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Patria Susantosa menjelaskan e-Procurement merupakan proses pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Keuntungan e-Procurement bagi panitia pengadaan agar mendapatkan penawaran yang lebih banyak, mempermudah proses administrasi dan mempermudah PPK/Panitia dalam mempertanggung jawabkan proses pengadaan sementara bagi penyedia dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat, perluas peluang usaha, membuka kesempatan pelaku usaha baru dan menghemat biaya.
"Keuntungan bagi masyarakat tentunya adanya LPSE akan memberikan kesempatan kepada publik luas mengetahui proses pengadaan dan mengakses informasi yang disampaikan Pemerintah begitupun adanya LPSE akan mengubah model pelelangan dari konvensional menjadi online,"katanya.
Dikatakannya saat ini kasus korupsi yang ditangani KPK terbanyak masih di Pengadaan Barang dan Jasa dan mengingat besarnya kerugian negara akibat korupsi maka LPSE diharakan akan mempersempit praktik korupsi serta menghemat anggaran pengadaan barang dan jasa.Fat/B
Bupati HST Luncurkan LPSE HST
Senin, 5 Desember 2011 10:58 WIB