Balangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dan DPRD setempat menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut menjadi peraturan daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025.
“Dua Raperda yang kita sepakati adalah Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Kegiatan Tahun Jamak dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak,” kata Ketua DPRD Balangan Lindawati di Paringin, Rabu.
Baca juga: Ketua DPRD Balangan ikut melepas ratusan jamaah calon haji
Menurut Linda, raperda tersebut sangat penting karena menjadi bagian dari komitmen pemerintah mewujudkan lingkungan yang aman, ramah dan mendukung tumbuh kembang anak di wilayah Kabupaten Balangan.
Linda juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasi kedua raperda tersebut agar dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan desa, penataan kota, serta kemajuan generasi penerus daerah.
Sementara itu Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, sangat mengapresiasi kesepakatan bersama tersebut karena keberhasilan ini sebagai wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
Baca juga: Lindawati maknai Harkitnas 2025 sebagai semangat membangun daerah
“Kami sangat bersyukur karena kita berhasil mencapai kesepakatan bersama terhadap dua Raperda penting, ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan pembangunan daerah kita,” ujar Fauzi.
Akhmad Fauzi juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD dan pihak terkait yang telah terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda, melalui kerja sama yang solid antara semua elemen menjadi kunci tercapainya keputusan bersama tersebut.
Terakhir Wabup meyakini bahwa baik pihak legislatif, SKPD teknis, maupun elemen lainnya telah melakukan yang terbaik dalam proses ini.
Baca juga: DPRD Balangan komitmen dukung ketahanan pangan di Bumi Sanggam