Marabahan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), Kalimantan Selatan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Kejari Batola) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendampingan Hukum, di Aula Bahalap, Kantor Bupati setempat, Senin.
Bupati Batola H Bahrul Ilmi mengatakan, kerja sama itu bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah paerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang transparan, akuntabel serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Polhukam kemarin dari korupsi RS Kelua hingga pendampingan hukum
Melalui pendampingan hukum, sebut dia, perangkat daerah diharapkan dapat lebih memahami aspek legal dari setiap tahapan kebijakan dan program kerja.
H Bahrul Ilmi dalam arahannya menyampaikan, tujuan utama dari kerja sama itu hanya satu, yaitu menjadikan Pemkab Batola lebih baik.
“Kita tidak akan bisa menjalankan tugas sebagai kepala daerah yang baik tanpa didampingi oleh pihak kejaksaan. Karena Kejaksaan ini adalah pembimbing sekaligus pengarah bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas supaya lebih baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batola Yussie Cahaya Hudaya memaparkan hasil pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan strategis daerah tahun 2024.
Dia menegaskan, kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan agar berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antar institusi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Selain itu, acara dirangkai dengan penyerahan Buku Laporan Akhir Kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) kepada Pemkab Batola oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2024 serta Buku Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Batola Tahun 2024 oleh Intelijen Kejari Batola.
Baca juga: Nota kesepakatan Kejari HSS-pemdes bentuk pendampingan hukum
Penyerahan tersebut menjadi simbol dari komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan taat hukum dan bebas dari potensi permasalahan hukum.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU secara resmi antara Pemkab Batola dan Kejari Batola.
Acara ditutup dengan sesi tukar- cinderamata antara kedua pihak sebagai bentuk apresiasi dan penguatan hubungan kelembagaan.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung Bupati Batola, H Bahrul Ilmi didampingi Wakil Bupati, Herman Susilo serta Sekretaris Daerah, H Zulkipli Yadi Noor.
Turut hadir para Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemkab Batola dan pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Marabahan.
