Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam anjlok Rp20.000 setelah kemarin naik tipis Rp2.000. Harga emas hari ini Rp1.866.000 dari semula Rp1.886.000 per gram.
Situs resmi Antam, Logam Mulia, menayangkan harga jual kembali (buyback) emas batangan turut anjlok ke angka Rp1.713.000 per gram.
Potongan pajak dikenakan terhadap transaksi harga jual, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Baca juga: Emas di Pegadaian, Antam dan Galeri24 naik, UBS stabil pada Kamis
Baca juga: Emas Antam naik tipis Rp2.000 jadi Rp1,886 juta per gram
Baca juga: Emas Antam tambah anjlok jadi Rp1,884 juta per gram
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp983.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.866.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.672.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.483.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.105.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.155.000.
- Harga emas 25 gram: Rp45.262.000.
- Harga emas 50 gram: Rp90.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp180.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp451.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp903.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.806.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas Antam anjlok Rp23.000 ke Rp1,905 juta per gram
Baca juga: Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.561 per dolar AS