Balangan, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah pengendara harus berurusan dengan pihak Kesatuan Lalu Lintas Polres Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, karena melanggar Undang-undang lalu lintas saat akan berkunjung ke Pasar Ramadhan yang berlokasi berdekatan dengan Pos Lantas setempat, Sabtu (27/5).
Mayoritas pelanggar yang terjaring adalah mereka yang berkendara tidak menggunakan helm saat melintas di depan Pos Lantas yang berlokasi berdekatan dengan Pasar Ramadhan di Terminal Paringin.
Bripka Ferry Adam, Kanit Laka Lantas Polres Balangan menegaskan, pihaknya tetap mengenakan sanksi bagi para pelanggar lalu lintas, sesuai UU yang berlaku.
"Banyak pelanggar yang beralasan hanya keperluan ke Pasar Ramadhan, sehingga tidak menggunakan helm, namun kita tetap kenakan sanksi bagi para pelanggar lalu lintas," jelasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar selalu mematuhi aturan, demi kelancaran berlalu lintas serta keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.