Barabai (ANTARA) - Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Jupri JHP Tampobulon memberikan peringatan keras kepada anggota jika terdapat mengonsumsi atau terlibat jaringan narkotika.
"Peringatan keras terkait penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, bandar maupun beking sudah disampaikan tiap hari dalam apel rutin kepada anggota Polres," kata Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampobulon di Barabai, Jumat.
Baca juga: Oknum anggota Polsek Limpasu HST miliki 0,5 kg sabu
Setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menangkap dan menembak oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, AKBP Jupri memastikan akan meningkatkan kembali pengawasan terhadap personil secara melekat.
Beberapa waktu lalu, Kapolres HST juga telah melaksanakan tes urine kepada para anggota guna memastikan agar jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Oknum tersebut juga ikut tes urine, tapi memang hasilnya negatif saat itu," ujarnya.
Kendati demikian, Jupri juga memastikan petugas kepolisian yang terlibat jaringan narkoba dipastikan akan ditindak tegas sesuai peraturan, bahkan oknum tersebut terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik.
Baca juga: BNNP Kalsel buru sindikat anggota Polsek Limpasu edar narkoba
Terkait kasus yang bergulir, Jupri mendukung BNNP Kalsel menangani perkara narkoba di Kabupaten HST yang tengah berjalan, demi pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Hal ini sesuai komitmen Jupri sewaktu awal menjabat Kapolres HST telah menegaskan berkomitmen untuk memberantas narkoba dimulai dengan bersih-bersih di internal, serta menangani kasus narkoba yang marak di pedesaan.
"Untuk proses sidang etik akan segera kita laksanakan setelah proses penyidikan di BNN selesai dilaksanakan," ungkap Jupri.
Diketahui, BNNP Kalsel dan Polda Kalsel menangkap dan menembak oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu jajaran Polsek HST berinisial MI karena berupaya melarikan diri setelah kedapatan memiliki 0,5 kilogram sabu di dekat rumah makan Jalan Bintara Barabai pada Selasa (29/4).
Baca juga: Oknum Polsek Limpasu HST terlibat narkoba terancam dipecat