Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kalimantan Selatan (Kalsel) H Jahrian mengharapkan agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP provinsinya lebih terbuka.
Wakil rakyat dari Partai NasDem tersebut mengemukakan harapannya, usai memimpin rapat Pansus Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kalsel bersama DPMPTSP dan instansi terkait tingkat provinsi setempat di Banjarmasin, Selasa siang.
Baca juga: Ekonom: Danantara bisa kurangi ketergantungan BUMN terhadap PMN
"Diharapkan DPMPTSP provinsi kita lebih terbuka lagi atau memberikan pelayanan semua sektor " ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) tersebut.
Ia menunjuk contoh DPMPTSP Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) atau daerah tetangga Kalsel melayani 70 perizinan dan ada provinsi lain yang memberikan pelayanan 60 perizinan.
"Sementara DPMPTSP Kalsel hanyatidak memberikan pelayanan enam perizinan. Dari enam tersebut tidak termasuk pertambangan," ungkap H Jahrian dengan nada kesal.
Oleh sebab itu, seiring pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal nanti, DPMPTSP Kalsel lebih lagi pelayanan perizinan, pinta "vokalis" partai politik (Parpol) besutan Surya Paloh tersebut.
Dalam upaya mendapatkan masukkan buat pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kalsel tersebut, Pansus juga melakukan studi komparasi ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng), 5-7 Maret 2025
Baca juga: Danantara dan era baru industri investasi di Indonesia
