Pada keterangan tertulis Bank Kalsel yang diterima di Banjarmasin pada Jumat, menyebutkan penipuan berkedok investasi atau transaksi keuangan semakin marak, dan masyarakat perlu lebih waspada agar tidak menjadi korban.
Baca juga: Bank Kalsel beri tambahan pulsa bagi pengguna Telkomsel selama Maret
Pada era digital yang semakin berkembang, manajemen Bank Kalsel menilai penipuan keuangan seringkali terjadi dengan modus yang semakin canggih.
Bank Kalsel pun mengingatkan masyarakat untuk selalu skeptis terhadap tawaran investasi yang menarik untuk menjadi kenyataan dan untuk tidak sembarangan memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal.
Pihak Bank Kalsel mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dan tidak tergesa-gesa mengambil keputusan keuangan.
Lebih lanjut, jika ada masyarakat yang terlanjur menjadi korban penipuan, Bank Kalsel menekankan penting untuk segera melapor.
Laporan dapat disampaikan kepada Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti Scam Center (IASC).
IASC merupakan inisiatif yang dibentuk melalui kerja sama antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan berbagai pelaku industri, termasuk perbankan dan penyedia jasa pembayaran.
Baca juga: Bank Kalsel bantu wujudkan rencana keuangan terukur
Tujuan dari IASC adalah untuk menanggapi laporan penipuan secara cepat dan efektif, serta memberikan efek jera kepada pelaku penipuan.
Untuk melaporkan penipuan, masyarakat dapat menghubungi Layanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di nomor kontak 157. Selain itu, laporan juga bisa diajukan melalui formulir yang tersedia di situs resmi IASC, yaitu https://iasc.ojk.go.id/about-us.
Dengan melaporkan penipuan, masyarakat tidak hanya berupaya untuk mendapatkan kembali kerugian yang dialami, tetapi juga turut berkontribusi dalam upaya memberantas kejahatan di sektor keuangan.
Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyampaikan agar masyarakat Kalsel lebih berhati-hati dan mewaspadai terhadap berbagai modus penipuan.
Bank Kalsel telah memiliki izin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga keamanan transaksi nasabah menjadi prioritas utama.
Baca juga: Bank Kalsel gelar gema Ramadan libatkan puluhan UMKM meriahkan hari jadi ke 61