Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Pasar Wadai Ramadhan 1446 Hijriah atau 2025 yang dipusatkan di Jalan Sudirman depan kantor gubernur lama dan Siring Nol Kilometer Sungai Martapura, Kota Banjarmasin.
"Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur yang berinisiatif menyatukan Pasar Wadai Pemprov dengan Pasar Wadai Kota Banjarmasin. Ini untuk kemaslahatan seluruh paguyuban UMKM. Saya yakin tahun ini lebih meriah, lebih besar, dan lebih tertata dengan baik," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin rilis omzet pasar wadai capai Rp11 miliar
Kepastian bersama menggelar Pasar Wadai Ramadhan yang menjadi wisata kuliner terbesar di Kota Banjarmasin setiap bulan suci Ramadhan tersebut setelah dilangsungkan rapat kordinasi Gubernur Kalsel H Muhidin dan Wali Kota Banjarmasin di Kantor Gubernur lama di Banjarmasin, Kamis.
Menurut Ibnu Sina, Pemkot Banjarmasin hanya mengalokasikan anggaran untuk 80 stand, namun berkat dukungan Gubernur dan CSR dari Bank Kalsel, seluruhnya menjadi sebanyak 145 stand bisa terakomodasi.
"Bank Kalsel juga akan menyediakan 50 unit tenda kerucut yang akan disebar di lokasi," ujarnya.
Selain stan makanan dan minuman khas Ramadhan, Pasar Wadai Ramadhan di Kota Banjarmasin juga menghadirkan Warung Murah yang diinisiasi oleh PKK dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Menurut dia, warung ini menyediakan makanan siap santap untuk berbuka puasa dan sahur. Selain itu, akan ada pasar murah yang dikelola oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), BI, serta Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, yang menjual sembako dengan harga terjangkau.
Ibnu Sina berharap Pasar Wadai Ramadhan tahun ini bisa menjadi ajang silaturahmi sekaligus membantu masyarakat mendapatkan makanan berkualitas dengan harga terjangkau.
Baca juga: Dinkes Banjarmasin periksa makanan di Pasar Ramadhan
"Puasa tahun ini mudah-mudahan bisa lebih khusyuk, dan masyarakat yang setiap tahun rindu dengan Pasar Wadai Ramadhan bisa kembali menikmatinya," ujarnya.
Gubernur Kalsel H Muhidin menyampaikan stan di Pasar Wadai Ramadhan di Kota Banjarmasin tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan, sehingga dimanfaatkan pedagang yang membutuhkan.
"Selain tidak boleh dijual belikan, stan ini boleh dibuka sebelum ashar hingga jam 2 dini hari untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berbuka puasa maupun sahur," kata Muhidin.
Dia juga menegaskan pasar Ramadhan itu harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu ketertiban, termasuk dengan melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di area pasar selama sebulan penuh.
"Semoga pasar Ramadhan tahun ini menjadi tempat yang nyaman dan tertib bagi masyarakat untuk menikmati suasana Ramadhan. Saya harap harga makanan tetap terjangkau dan tidak ada praktik menaikkan harga secara tidak wajar. Dengan pengelolaan yang baik, pasar ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi sekaligus mendorong perekonomian lokal," katanya.
Baca juga: Produk unggulan RT Mandiri ramaikan Banjarbaru Ramadhan Festival